Connect With Us

PLN Banten Gencarkan Sosialisasi Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Januari 2025 | 15:55

PLN UID Banten sosialisasikan program diskon tarif listrik 50 persen dalam kegiatan CFD. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai program stimulus ekonomi berupa Diskon Tarif Listrik 50% dan Promo Tambah Daya 50%. 

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti Car Free Day (CFD), pemberitaan di media massa, dan talk show di radio lokal. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memahami program ini dan dapat memanfaatkannya dengan optimal.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen PLN untuk mendukung kebijakan pemerintah dan membantu meringankan beban masyarakat. 

"Dengan sistem layanan PLN yang telah terdigitalisasi, pelanggan bisa menikmati manfaat program tanpa proses yang rumit," kata Andy Acha.

Program Diskon Tarif Listrik 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini diberikan secara otomatis sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2025. 

Adapun pelanggan pascabayar mendapatkan potongan langsung pada tagihan bulanan, sedangkan pelanggan prabayar hanya perlu membeli token dengan harga setengah dari nominal biasanya untuk mendapatkan jumlah energi yang sama.  

Selain itu, Promo Tambah Daya 50% berlaku bagi pelanggan 1 fasa yang ingin meningkatkan daya ke 900 VA hingga 7.700 VA. Program ini berlangsung hingga 15 Januari 2025 dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.  

Berbagai upaya dilakukan PLN UID Banten untuk menyosialisasikan program ini. Salah satunya adalah membuka booth informasi di lokasi CFD seperti Alun-alun Kota Serang dan Pusat Pemerintahan Tigaraksa. 

Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung dengan petugas PLN. Pemberitaan di media dan talk show di radio lokal juga membantu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi.  

Fahad, seorang pelaku usaha kecil di Serang, menyambut baik program Diskon Tarif Listrik 50%. Ia merasa terbantu karena tagihan listrik menjadi lebih ringan, apalagi informasi yang disampaikan saat CFD sangat jelas. 

"Ini sangat membantu usaha kecil seperti saya. Tagihan jadi lebih ringan, dan informasi yang saya dapatkan dari acara CFD sangat jelas," ujarnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Siti, seorang ibu rumah tangga asal Pandeglang, yang memanfaatkan Promo Tambah Daya 50% setelah mengetahui informasi dari talk show radio.  

"Dari talk show di radio saya tahu ada promo ini. Prosesnya cepat dan sangat praktis lewat PLN Mobile. _Alhamdulillah_, listrik di rumah jadi lebih andal. Terima kasih PLN," tukasnya.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill