Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Ditlantas Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak di Kota Cilegon. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap saat melewati Tol Tangerang-Merak akan dialihkan ke jalur arteri.
"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardu, dikutip dari CNN Indonesia, Senin, 17 Maret 2025.
Selain itu, Ditlantas Polda Banten juga akan kembali menerapkan delaying system di beberapa rest area seperti KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13. Lokasi-lokasi ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi kendaraan pemudik guna mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.
"Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system," imbuhnya.
Tiga pelabuhan akan dioperasikan untuk mengangkut pemudik. Pelabuhan Merak-Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan penumpang.
Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI, sedangkan Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung khusus untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews