Connect With Us

PWI dan IJTI Banten Mengamuk, Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Wartawan di Serang

Redaksi | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:12

Aksi kekerasan dialami sejumlah wartawan saat meliput kegiatan KLHK di pabrik Jalan Raya Cikande, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com – Insiden pengeroyokan terhadap jurnalis di Serang, Banten, langsung menyulut amarah organisasi wartawan yang menuntut aparat kepolisian bertindak cepat tanpa kompromi.

Ketua PWI Banten, Mashudi, dengan nada keras menyatakan bahwa aksi brutal tersebut adalah preseden hitam bagi kebebasan pers. "Kami menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan di Serang Timur. Ini tidak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Mashudi.

Mashudi menambahkan, PWI Banten tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikawal hingga para pelaku diseret ke meja hijau. "Kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu mengawal proses hukum ini. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi preman-preman yang menginjak-injak demokrasi," lanjutnya.

Nada kecaman serupa juga datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten. Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menyebut kasus ini adalah peringatan keras bagi semua pihak bahwa kebebasan pers sedang dalam ancaman nyata. 

"Kami mengecam keras tindakan kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers," kata Adhi dengan lantang.

IJTI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum. Mereka mendesak kepolisian bergerak cepat, melakukan pengusutan menyeluruh, menangkap, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kekerasan tersebut. "

Penegakan hukum yang adil dan transparan mutlak dilakukan. Jangan sampai ada lagi wartawan yang dipukuli hanya karena menjalankan tugas. Jika hukum lemah, maka demokrasi kita benar-benar runtuh," ujar Adhi.

IJTI juga mengingatkan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Setiap intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis sama saja dengan menusuk jantung kepentingan rakyat. "Pers adalah pilar demokrasi. Menghantam wartawan berarti menghantam rakyat. Kami menyerukan agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik dan menciptakan ruang aman bagi insan media," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill