Connect With Us

Memberikan Cuti Baik Berbayar Maupun Tidak Berbayar

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 4 April 2020 | 21:54

Ilustrasi Cuti. (Istimewa / Istimewa)

Dengan situasi yang tidak memungkinkan, beberapa perusahaan telah mengambil langkah untuk memberikan cuti kepada karyawan yang mengajukan. Namun pastikan sebelum Anda memberikan cuti, pahami dulu aturan mainnya.

Biasanya jenis cuti yang diajukan karyawan adalah cuti berbayar. Jenis cuti ini merupakan izin di mana perusahaan memiliki tanggung jawab untuk tetap membayar gaji atau upah kepada karyawan yang mengambil cuti.

Yang termasuk dalam cuti berbayar ini yaitu cuti sakit, cuti penting, cuti melahirkan dan cuti ketika karyawan harus melakukan kewajiban mereka terhadap negara, ibadah atau cuti karena tugas dari perusahaan itu sendiri.

Untuk cuti sakit, perusahaan akan membayarkan gaji atau upah karyawan selama empat bulan pertama secara penuh dan 75% untuk empat bulan selanjutnya.

Tapi, jika karyawan masih belum sembuh juga, maka perusahaan hanya akan membayarkan 50% gaji atau upah karyawan tersebut setelah delapan bulan dan 25% untuk bulan-bulan selanjutnya, sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) kalau melebihi batas waktu yang diberikan.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

MANCANEGARA
Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:03

Pemerintah Rusia menerapkan kebijakan insentif uang tunai bagi perempuan hamil, termasuk mahasiswi dan siswi sekolah, sebagai upaya mendorong angka kelahiran nasional yang terus menurun

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TEKNO
Hati-hati Tertipu, Begini Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu

Hati-hati Tertipu, Begini Cara Membedakan QRIS Asli dan Palsu

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:04

QRIS merupakan metode pembayaran digital yang banyak digandrungi lantaran dinilai lebih cepat dan oraktis dibandingkan uang tunai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill