Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan
Rabu, 4 Maret 2026 | 08:35
Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) turut menyasar ojek, baik kovensional maupun ojek online (ojol), serta UMKM.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Dalam regulasi itu, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Dengan demikian, bantuan bagi ojol dan UMKM ini akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Adapun untuk pelaku UMKM, besaran hibah per penerima berjumlah Rp1,2 juta. Sementara besaran BLT ojol, diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah.
Syarat penerima BLT
Adapun syarat penerima BLT UMKM, antara lain:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
-Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR
Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nomor Kartu Keluarga (KK)
-Nama lengkap alamat tempat tinggal
-Bidang usaha
-Nomor telepon.
Jika telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut:
-Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM
-Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi
-Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan
-Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.
Sementara data penerima BLT ojol 2022, dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disalurkan.
Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews