Connect With Us

Segera Cair! Ini Syarat Penerima BLT Ojol hingga UMKM

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 September 2022 | 13:22

Penyaluran BLT BBM di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu 7 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) turut menyasar ojek, baik kovensional maupun ojek online (ojol), serta UMKM. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dalam regulasi itu, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). 

Dengan demikian, bantuan bagi ojol dan UMKM ini akan disalurkan oleh pemerintah daerah. 

Adapun untuk pelaku UMKM, besaran hibah per penerima berjumlah Rp1,2 juta. Sementara besaran BLT ojol, diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Syarat penerima BLT 

Adapun syarat penerima BLT UMKM, antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI) 

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

-Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD 

-Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR

Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat: 

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

-Nomor Kartu Keluarga (KK) 

-Nama lengkap alamat tempat tinggal 

-Bidang usaha 

-Nomor telepon.

Jika telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut: 

-Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM

-Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi 

-Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan 

-Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala. 

Sementara data penerima BLT ojol 2022, dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disalurkan.

KOTA TANGERANG
Jadi Biang Macet, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kedaung Tangerang 

Jadi Biang Macet, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Kedaung Tangerang 

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:55

Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan rekayasa lalu lintas dalam mengatasi kemacetan di kawasan Jembatan Kedaung, yang menjadi jalur utama penghubung wilayah Sepatan dan Neglasari.

SPORT
Prediksi Skor PSM Makassar vs Persita Tangerang, Laga Terakhir Pendekar Cisadane 

Prediksi Skor PSM Makassar vs Persita Tangerang, Laga Terakhir Pendekar Cisadane 

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:22

Pertandingan terakhir akan dijalani Persita Tangerang melawan PSM Makassar, tepatnya laga pekan ke-34 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 19.00 WIB.

NASIONAL
Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:02

Polisi menangkap enam tersangka kasus pornografi anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

PROPERTI
Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:29

Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan pengembang Alam Sutera, kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu Klaster Virtu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill