Connect With Us

Tanggul Retak, Warga Kresek Tangerang Kebanjiran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2014 | 20:20

Banjir di Desa Pasir Bolang Tigaraksa (Jangkar / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Warga di Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terendam banjir kediamannya, Kamis (23/1). Diduga banjir terjadi karena tanggul di desa tersebut retak.
Ketua Tagana Kabupaten Tangerang Endin Haryadi mengatakan, dua desa yang terkena banjir tersebut yakni Desa Pasir Ampo dan Desa Koper.

"Air disebabkan meluapnya dari rembesan tanggul yang retak," ujar Endin Haryadi.

Menurut Endin, banjir ditengarai melubernya air dari bibir sungai Cidurian yang di Desa tersebut. "Didekat bibir sungai tersebut air cukup tinggi sekitar 1,5 meter," katanya.

Salah seorang warga setempat,  Saefudin mengatakan, air mulai menggenangi Desa Koper dan Desa Pasir Ampo. "Kini jalan dan akses jalan di dua desa sudah terputus," tandasnya. (RAZ)

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill