RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Warga di Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terendam banjir kediamannya, Kamis (23/1). Diduga banjir terjadi karena tanggul di desa tersebut retak.
Ketua Tagana Kabupaten Tangerang Endin Haryadi mengatakan, dua desa yang terkena banjir tersebut yakni Desa Pasir Ampo dan Desa Koper.
"Air disebabkan meluapnya dari rembesan tanggul yang retak," ujar Endin Haryadi.
Menurut Endin, banjir ditengarai melubernya air dari bibir sungai Cidurian yang di Desa tersebut. "Didekat bibir sungai tersebut air cukup tinggi sekitar 1,5 meter," katanya.
Salah seorang warga setempat, Saefudin mengatakan, air mulai menggenangi Desa Koper dan Desa Pasir Ampo. "Kini jalan dan akses jalan di dua desa sudah terputus," tandasnya. (RAZ)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews