Connect With Us

Tanggul Retak, Warga Kresek Tangerang Kebanjiran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Januari 2014 | 20:20

Banjir di Desa Pasir Bolang Tigaraksa (Jangkar / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Warga di Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terendam banjir kediamannya, Kamis (23/1). Diduga banjir terjadi karena tanggul di desa tersebut retak.
Ketua Tagana Kabupaten Tangerang Endin Haryadi mengatakan, dua desa yang terkena banjir tersebut yakni Desa Pasir Ampo dan Desa Koper.

"Air disebabkan meluapnya dari rembesan tanggul yang retak," ujar Endin Haryadi.

Menurut Endin, banjir ditengarai melubernya air dari bibir sungai Cidurian yang di Desa tersebut. "Didekat bibir sungai tersebut air cukup tinggi sekitar 1,5 meter," katanya.

Salah seorang warga setempat,  Saefudin mengatakan, air mulai menggenangi Desa Koper dan Desa Pasir Ampo. "Kini jalan dan akses jalan di dua desa sudah terputus," tandasnya. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Fenomena Agak Laen Jadi Waralaba Film Komedi Terlaris di Indonesia, Ini Rahasianya

Fenomena Agak Laen Jadi Waralaba Film Komedi Terlaris di Indonesia, Ini Rahasianya

Senin, 19 Januari 2026 | 08:54

Film Agak Laen 2 mencatatkan sejarah baru di perfilman nasional. Film sekuel ini resmi menempati posisi teratas sebagai film komedi terlaris di Indonesia setelah meraih 10.250.000 penonton,

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill