Connect With Us

Gondol Sepeda Motor, Anggota TNI Gandungan Direkoyok Massa

KOKO | Senin, 21 Juli 2014 | 16:56

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)




TANGERANG-Panadi alias Sorjo pria berusia 43 tahun berbadan tegap dan berambut cepak itu nyaris tewas dihakimi massa lantaran aksinya merampas motor milik SK,35 warga Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Awal peristiwa itu terjadi, ketika Panadi yang merupakan warga Kalan Jaya Katwang 19 No.1 RT2/14, Jatiuwung, Kota Tangerang itu mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Denpom Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. 

Setelah dia berkenalan dengan korban, tak lama beberapa hari kemudian Panadi datang ke rumah kontrakan milik SK. 

Dimulai dari situ, pelaku lalu mulai melancarkan niat busuknya, dengan berpura-pura ingin meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan untuk menemui rekannya di Citra Raya.
 
"Pada saat pelaku hendak meminjam sepeda motor, korban tidak mengijinkan. Tetapi korban bersedia mengantarkan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Sumiran, Senin (21/7).
 
Saat korban mengantarkan ke Citra Raya, kata Sumiran, pelaku sempat mengajak korban berhenti, di salah satu warung makan, dengan alasan kelaparan. 

Pada waktu korban yang saat itu dalam posisi memboncengkan pelaku, mereka berhenti di sebuah warung makan, pada saat itu pula, lanjut Sumiran, pelaku beraksi. 

Setelah berhenti, dam-diam pelaku menggeser posisi korban yang tengah duduk dikuris kemudi dan langsung menancapkan gas bermaksud meninggalkan korban.  

"Korban tidak diam saja, setelah itu korban sempat mendekap tubuh pelaku yang menaikkan volume gas, hingga mereka terjatuh. Dari situlah, korban berteriak-teriak maling," tandasnya.
 
Dari situlah, warga yang berada di sekitar lokasi bereaksi, pelaku dikeroyok massa.

Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Cikupa berada tak jauh lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan.
 
Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Tiger dan satu buah jaket warna hijau tentara. 

"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata pelaku hanya TNI gadungan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan hukuman tiga tahun penjara," pungkasnya.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill