Connect With Us

Nyusruk, Jambret Gagal Sabet HP Karyawati di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 April 2016 | 17:00

Tersangka Pelaku penjambretan, BI, 20 th. (Rangga Agung Zuliansyah / Tangerangnews.com)

TANGERANG-Pelaku penjambretan, BI, 20,  ditangkap saat beraksi di Jalan Raya Serang Km 11, Kampung Cirewed, RT02/03, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (11/4/2016) malam. Aksinya gagal lantaran sepeda motor yang dikendarainya nyangkut di motor korban hingga terjatuh.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB. Ketika itu, tersangka BI, bersama rekannya R (DPO), yang berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion nopol B-3378-NRA tengah mencari target penjambretan.

"Lalu mereka melihat korban Rahayu Safitri, 25, yang dibonceng temannya  melintas di lokasi sambil memainkan ponselnnya. Akhirnya kedua pelaku mengincar korban," kata Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko, Selasa (12/4/2016).

Tiba-tiba pelaku datang dari sebelah kiri memepet korban dan mencoba merebut ponselnya hingga terjadi saling tarik tarikan. Pelaku sempat berhasil mengambil ponsel korban. Namun ternyata ban sepeda motor pelaku tersangkut di pijakan kaki (footstep) sepeda motor korban.

"Akhinya sepeda motor pelaku terjatuh. Lalu dengan dibantu warga, petugas berhasil menangkap tersangka BI. Sedangkan R dapat melarikan diri," kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek  Cikupa untuk pengusutan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

SPORT
Hanya Diikuti Tiga Daerah, PSSI Batalkan Pertandingkan Cabor Sepak Bola Putri PORPROV VII Banten 2026 

Hanya Diikuti Tiga Daerah, PSSI Batalkan Pertandingkan Cabor Sepak Bola Putri PORPROV VII Banten 2026 

Selasa, 3 November 2026 | 21:01

Cabang olahraga (cabor) sepak bola putri pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 dipastikan batal dipertandingkan.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

HIBURAN
Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 2 November 2026 | 16:58

Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill