Connect With Us

Sempat sadar saat dirinya digilir 5 teman pria

Dira Derby | Rabu, 19 April 2017 | 00:00

AJ Korban Pemerkosaan saat ditemui di Polresta Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)


 Korban pemerkosaan yang masih berusia 16 tahun di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AJ mengaku sempat sadar saat tengah digilir lima pria.

Namun, dirinya tak bisa berbuat banyak lantaran matanya tak bisa dia angkat untuk melihat apalagi sampai melawan. Hal itu terjadi lantaran korban sudah dicekoki air minuman soda yang diduga telah dioplos.


"Dia sempat sadar saat sedang diperkosa. Dia mendengar suara para pelaku meminta gantian, tapi kondisi yang sedang dalam seperti itu membuat dia tak kuasa bahkan buka mata saja tak bisa," kata paman korban Usman Sapta, Jumat (9/10).

Sebenarnya AJ tidak sendiri malam itu, ada dua wanita lain yang juga teman AJ. Keduanya bernama Dede dan Wiwi.

"Mereka (Dede dan Wiwi) ikut jadi saksi," katanya.

Setelah digilir, sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu (3/10) korban AJ diantar salah satu terduga pelaku ke rumahnya. "Yang mengantar ke rumah salah satu pelaku," tuding Usman.

Saat ini, kata Usman, AJ sudah tidak bersekolah lagi lantaran malu. Pihak keluarga memilih mengungsikan AJ ke Tigaraksa kediaman Usman. Adapun kondisi AJ menurut Usman telah lebih baik dari ketika dia baru menjadi korban pemerkosaan.

"Rencana mau saya pindahin sekolah di sini, dia juga sudah bisa ngomong . Kondisinya membaik lah dari sebelumnya yang parah banget," tutur Usman.

Pihak keluarga kini berharap polisi untuk bisa segera menangkap para pelaku. Sebab, meski diakui membutuhkan barang bukti yang cukup kuat, polisi semestinya sudah bisa menentukan tersangka.

"Kita berharap segera, tapi polisi kan butuh bukti yang kuat. Kita akui harus benar-benar rapih menyelidiki kasus ini," terangnya

NASIONAL
Mayoritas Pelaku Judi Online Pengangguran dan Pekerja Tidak Tetap 

Mayoritas Pelaku Judi Online Pengangguran dan Pekerja Tidak Tetap 

Selasa, 30 April 2024 | 13:11

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 1.988 kasus judi online sepanjang 2023.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TANGSEL
Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Selasa, 30 April 2024 | 13:50

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill