Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Ketabahan dan ketulusan cinta Linda (19) diuji ketika calon suaminya, Abdul Muhlis terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang akhirnya harus ditahan dibalik jeruji besi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Namun niat kedua sejoli itu untuk melangsungkan pernikahan tak terhalang dengan status Muhlis yang harus mendekam dipenjara.
Muhlis diancam melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Mereka menikah di aula Polsek, Selasa (09/5/2017) sore.
Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan kaku karena pernikahan yang semestinya berisi tamu dari keluarga besar. Justru kini dihadiri para perwira Polsek Kelapa Dua.
Turut hadir dalam acara sakral tersebut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Kanit Binamas AKP Joko Sumpeno serta 10 anggota polisi lain.
Namun, ketegangan dan kekakuan tersebut berubah menjadi rasa bahagia. Sebab, Ustaz Udlu Mouhiyah menyatakan pernikahannya, sah.
Air mata bahagia pun tak terbendung dari kedua mempelai yang tampil sederhana itu. Muhlis mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.
Kedua mempelai kemudian dipeluk oleh orang tua mereka, seraya ucapan selamat dan doa terucap. Muhlis pun mengakui menyesal akan perbuatannya yang kini harus menjalani hari-harinya dibalik penjara.
Namun dibalik kesedihannya karena tidak seperti layaknya pasangan muda usai melangsungkan pernikahan, ia tetap merasa bahagia. Senyumnya melebar, karena Linda tetap bisa menerima dia apa adanya.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya pun sempat memberikan wejangan kepada dua mempelai.
Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 40 menit, usai acara tersebut, Muhlis kembali ke dalam bui. Sementara Linda dengan langkah berat beranjak pulang meninggalkan Mapolsek Kelapa Dua.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews