Connect With Us

Tangis bahagia pencuri di Polsek Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 21:00

Pasangan kekasih Abdul Muhlis dan Linda melangsungkan pernikahan di aula Polsek Kelapa Dua karna sang keksaih mempelai laki-laki terjerat kasus pencurian dengan kekerasan, di Kabupaten Tangerang, Selasa (09/5/2017) sore. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketabahan dan ketulusan cinta Linda (19) diuji ketika calon suaminya, Abdul Muhlis terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang akhirnya harus ditahan dibalik jeruji besi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Namun niat kedua sejoli itu untuk melangsungkan pernikahan tak terhalang dengan status Muhlis yang harus mendekam dipenjara. 

Muhlis diancam melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Mereka menikah di aula Polsek, Selasa (09/5/2017) sore.

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan kaku karena pernikahan yang semestinya berisi tamu dari keluarga besar.  Justru kini dihadiri para perwira Polsek Kelapa Dua. 

Turut hadir dalam acara sakral tersebut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit‎ Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Kanit Binamas AKP Joko Sumpeno serta 10 anggota polisi lain. 

Namun, ketegangan dan kekakuan tersebut berubah menjadi rasa bahagia. Sebab, Ustaz Udlu Mouhiyah menyatakan pernikahannya, sah. 

Air mata bahagia pun tak terbendung dari  kedua mempelai yang tampil sederhana itu. Muhlis  mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.

Kedua mempelai kemudian dipeluk oleh orang tua mereka, seraya ucapan selamat dan doa terucap. Muhlis pun mengakui menyesal akan perbuatannya  yang kini harus menjalani hari-harinya dibalik penjara.

Namun dibalik kesedihannya karena tidak seperti layaknya pasangan muda usai melangsungkan pernikahan, ia tetap merasa bahagia. Senyumnya melebar, karena Linda tetap bisa menerima dia apa adanya. 

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya pun sempat memberikan wejangan kepada dua mempelai.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 40 menit, usai acara tersebut, Muhlis kembali ke dalam bui. Sementara Linda dengan langkah berat beranjak pulang meninggalkan Mapolsek Kelapa Dua.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

HIBURAN
Toys Kingdom Hadirkan ON THE WHEELS, Ajak Ayah dan Anak Aktif Bermain Bersama

Toys Kingdom Hadirkan ON THE WHEELS, Ajak Ayah dan Anak Aktif Bermain Bersama

Kamis, 17 September 2026 | 13:08

Toys Kingdom menghadirkan program ON THE WHEELS yang berlangsung hingga 7 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksi Capai Rp20 Miliar

Hanguskan 28 Gudang, Kerugian Kebakaran di Kosambi Tangerang Ditaksi Capai Rp20 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:50

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menaksir kerugian kebakaran di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, mencapai Rp20 miliar.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill