Connect With Us

Tangis bahagia pencuri di Polsek Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 21:00

Pasangan kekasih Abdul Muhlis dan Linda melangsungkan pernikahan di aula Polsek Kelapa Dua karna sang keksaih mempelai laki-laki terjerat kasus pencurian dengan kekerasan, di Kabupaten Tangerang, Selasa (09/5/2017) sore. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketabahan dan ketulusan cinta Linda (19) diuji ketika calon suaminya, Abdul Muhlis terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang akhirnya harus ditahan dibalik jeruji besi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Namun niat kedua sejoli itu untuk melangsungkan pernikahan tak terhalang dengan status Muhlis yang harus mendekam dipenjara. 

Muhlis diancam melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Mereka menikah di aula Polsek, Selasa (09/5/2017) sore.

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan kaku karena pernikahan yang semestinya berisi tamu dari keluarga besar.  Justru kini dihadiri para perwira Polsek Kelapa Dua. 

Turut hadir dalam acara sakral tersebut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit‎ Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Kanit Binamas AKP Joko Sumpeno serta 10 anggota polisi lain. 

Namun, ketegangan dan kekakuan tersebut berubah menjadi rasa bahagia. Sebab, Ustaz Udlu Mouhiyah menyatakan pernikahannya, sah. 

Air mata bahagia pun tak terbendung dari  kedua mempelai yang tampil sederhana itu. Muhlis  mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.

Kedua mempelai kemudian dipeluk oleh orang tua mereka, seraya ucapan selamat dan doa terucap. Muhlis pun mengakui menyesal akan perbuatannya  yang kini harus menjalani hari-harinya dibalik penjara.

Namun dibalik kesedihannya karena tidak seperti layaknya pasangan muda usai melangsungkan pernikahan, ia tetap merasa bahagia. Senyumnya melebar, karena Linda tetap bisa menerima dia apa adanya. 

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya pun sempat memberikan wejangan kepada dua mempelai.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 40 menit, usai acara tersebut, Muhlis kembali ke dalam bui. Sementara Linda dengan langkah berat beranjak pulang meninggalkan Mapolsek Kelapa Dua.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill