Connect With Us

Tangis bahagia pencuri di Polsek Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 21:00

Pasangan kekasih Abdul Muhlis dan Linda melangsungkan pernikahan di aula Polsek Kelapa Dua karna sang keksaih mempelai laki-laki terjerat kasus pencurian dengan kekerasan, di Kabupaten Tangerang, Selasa (09/5/2017) sore. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketabahan dan ketulusan cinta Linda (19) diuji ketika calon suaminya, Abdul Muhlis terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang akhirnya harus ditahan dibalik jeruji besi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Namun niat kedua sejoli itu untuk melangsungkan pernikahan tak terhalang dengan status Muhlis yang harus mendekam dipenjara. 

Muhlis diancam melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Mereka menikah di aula Polsek, Selasa (09/5/2017) sore.

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan kaku karena pernikahan yang semestinya berisi tamu dari keluarga besar.  Justru kini dihadiri para perwira Polsek Kelapa Dua. 

Turut hadir dalam acara sakral tersebut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit‎ Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Kanit Binamas AKP Joko Sumpeno serta 10 anggota polisi lain. 

Namun, ketegangan dan kekakuan tersebut berubah menjadi rasa bahagia. Sebab, Ustaz Udlu Mouhiyah menyatakan pernikahannya, sah. 

Air mata bahagia pun tak terbendung dari  kedua mempelai yang tampil sederhana itu. Muhlis  mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.

Kedua mempelai kemudian dipeluk oleh orang tua mereka, seraya ucapan selamat dan doa terucap. Muhlis pun mengakui menyesal akan perbuatannya  yang kini harus menjalani hari-harinya dibalik penjara.

Namun dibalik kesedihannya karena tidak seperti layaknya pasangan muda usai melangsungkan pernikahan, ia tetap merasa bahagia. Senyumnya melebar, karena Linda tetap bisa menerima dia apa adanya. 

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya pun sempat memberikan wejangan kepada dua mempelai.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 40 menit, usai acara tersebut, Muhlis kembali ke dalam bui. Sementara Linda dengan langkah berat beranjak pulang meninggalkan Mapolsek Kelapa Dua.

KAB. TANGERANG
Minigasi Bencana, Pemkab Tangerang Siapkan Proyek Sumur Resapan Hingga Tandon pada 2027

Minigasi Bencana, Pemkab Tangerang Siapkan Proyek Sumur Resapan Hingga Tandon pada 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:14

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana membangun sumur resapan, sumur imbuhan, lubang biopori, serta tandon retensi sebagai langkah mitigasi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill