Connect With Us

Tangis bahagia pencuri di Polsek Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 21:00

Pasangan kekasih Abdul Muhlis dan Linda melangsungkan pernikahan di aula Polsek Kelapa Dua karna sang keksaih mempelai laki-laki terjerat kasus pencurian dengan kekerasan, di Kabupaten Tangerang, Selasa (09/5/2017) sore. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketabahan dan ketulusan cinta Linda (19) diuji ketika calon suaminya, Abdul Muhlis terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang akhirnya harus ditahan dibalik jeruji besi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Namun niat kedua sejoli itu untuk melangsungkan pernikahan tak terhalang dengan status Muhlis yang harus mendekam dipenjara. 

Muhlis diancam melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Mereka menikah di aula Polsek, Selasa (09/5/2017) sore.

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan kaku karena pernikahan yang semestinya berisi tamu dari keluarga besar.  Justru kini dihadiri para perwira Polsek Kelapa Dua. 

Turut hadir dalam acara sakral tersebut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit‎ Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Kanit Binamas AKP Joko Sumpeno serta 10 anggota polisi lain. 

Namun, ketegangan dan kekakuan tersebut berubah menjadi rasa bahagia. Sebab, Ustaz Udlu Mouhiyah menyatakan pernikahannya, sah. 

Air mata bahagia pun tak terbendung dari  kedua mempelai yang tampil sederhana itu. Muhlis  mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.

Kedua mempelai kemudian dipeluk oleh orang tua mereka, seraya ucapan selamat dan doa terucap. Muhlis pun mengakui menyesal akan perbuatannya  yang kini harus menjalani hari-harinya dibalik penjara.

Namun dibalik kesedihannya karena tidak seperti layaknya pasangan muda usai melangsungkan pernikahan, ia tetap merasa bahagia. Senyumnya melebar, karena Linda tetap bisa menerima dia apa adanya. 

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya pun sempat memberikan wejangan kepada dua mempelai.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 40 menit, usai acara tersebut, Muhlis kembali ke dalam bui. Sementara Linda dengan langkah berat beranjak pulang meninggalkan Mapolsek Kelapa Dua.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

HIBURAN
CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Kota Tangerang, Ini Lokasinya

Jumat, 18 September 2026 | 20:22

Car Free Day (CFD) kembali hadir di Kota Tangerang pada Minggu Pagi. Warga pun tidak perlu ke pusat kota untuk menikmati suasana CFD, karena digelar di 13 kecamatan.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill