Connect With Us

Tangis bahagia pencuri di Polsek Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 21:00

Pasangan kekasih Abdul Muhlis dan Linda melangsungkan pernikahan di aula Polsek Kelapa Dua karna sang keksaih mempelai laki-laki terjerat kasus pencurian dengan kekerasan, di Kabupaten Tangerang, Selasa (09/5/2017) sore. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ketabahan dan ketulusan cinta Linda (19) diuji ketika calon suaminya, Abdul Muhlis terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang akhirnya harus ditahan dibalik jeruji besi Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Namun niat kedua sejoli itu untuk melangsungkan pernikahan tak terhalang dengan status Muhlis yang harus mendekam dipenjara. 

Muhlis diancam melanggar Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Mereka menikah di aula Polsek, Selasa (09/5/2017) sore.

Kedua mempelai tersebut tampak merasa malu dan kaku karena pernikahan yang semestinya berisi tamu dari keluarga besar.  Justru kini dihadiri para perwira Polsek Kelapa Dua. 

Turut hadir dalam acara sakral tersebut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit‎ Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Kanit Binamas AKP Joko Sumpeno serta 10 anggota polisi lain. 

Namun, ketegangan dan kekakuan tersebut berubah menjadi rasa bahagia. Sebab, Ustaz Udlu Mouhiyah menyatakan pernikahannya, sah. 

Air mata bahagia pun tak terbendung dari  kedua mempelai yang tampil sederhana itu. Muhlis  mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.

Kedua mempelai kemudian dipeluk oleh orang tua mereka, seraya ucapan selamat dan doa terucap. Muhlis pun mengakui menyesal akan perbuatannya  yang kini harus menjalani hari-harinya dibalik penjara.

Namun dibalik kesedihannya karena tidak seperti layaknya pasangan muda usai melangsungkan pernikahan, ia tetap merasa bahagia. Senyumnya melebar, karena Linda tetap bisa menerima dia apa adanya. 

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya pun sempat memberikan wejangan kepada dua mempelai.

Prosesi pernikahan tersebut berlangsung sekitar 40 menit, usai acara tersebut, Muhlis kembali ke dalam bui. Sementara Linda dengan langkah berat beranjak pulang meninggalkan Mapolsek Kelapa Dua.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill