Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANGNEWS.com-Aksi dua pemuda ini terbilang nekad karena mengutil di toko waralaba Alfamart di Jalan Arya Jaya Santika, Kampung Gudang, RT 02/02, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Minggu (3/9/2017) malam.
Aksi kedua pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 19.58 WIB. Saat itu, keduanya masuk ke dalam toko dan pura-pura mau berbelanja.
"Awalnya mereka bertanya ke kasir, disini jual isi pisau cutter engga? Dijawab oleh kasir kami enggak jual," ujar Iksan, karyawan di toko tersebut kepada TangerangNews.com, Senin (4/9/2017).

Barng bukti parfum.
Kemudian, salah satu pelaku berjalan menuju etalase yang memajang beragam parfum, sementara satu pelaku lainnya keluar dari toko dan menunggu di atas motor.
Tak lama berselang, pelaku mengambil beberapa parfum dari etalase, kemudian dimasukkan ke dalam switer warna merah yang dikenakannya. Aksi tersebut ternyata diketahui oleh seorang customer yang kemudian melaporkannya ke kasir toko.
"Saat pelaku mau keluar toko, kasir kami memanggilnya, maksudnya mau ditanya baik-baik, eh malah kabur," tambahnya.
BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa
Ia pun spontan berteriak ada maling, saat itu kedua pelaku sudah memacu sepeda motor Honda Beat berwarna putih merah yang dikendarainya ke arah utara. Warga yang berada di lokasi pun sontak mengejar kedua pelaku.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga, kedua pelaku berhasil diamankan warga di Blok C, perumahan Mustika Tigaraksa.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga serta anggota kami yang sedang patroli di lokasi tersebut," ujarnya.
BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa
Ditambahkan Agus, kedua pelaku tersebut adalah YAT, 22, dan HK, 24. Keduanya warga perumahan Mustika, Tigaraksa. Sementara barang bukti yang diamankan adalah empat botol parfum berbagai merek senilai Rp181.800.
"Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap salah satu tersangka, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya," tukasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1, 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 7 tahun penjara.(RAZ)
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TODAY TAGParamount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews