Connect With Us

Ngutil Parfum di Alfamart Tigaraksa, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Senin, 4 September 2017 | 18:00

Tersangka dua pemuda mengutil di toko waralaba Alfamart di Jalan Arya Jaya Santika, Minggu (3/9/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Aksi dua pemuda ini terbilang nekad karena mengutil di toko waralaba Alfamart di Jalan Arya Jaya Santika, Kampung Gudang, RT 02/02, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Minggu (3/9/2017) malam.

Aksi kedua pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 19.58 WIB. Saat itu, keduanya masuk ke dalam toko dan pura-pura mau berbelanja.

"Awalnya mereka bertanya ke kasir, disini jual isi pisau cutter engga? Dijawab oleh kasir kami enggak jual," ujar Iksan, karyawan di toko tersebut kepada TangerangNews.com, Senin (4/9/2017).

Barng bukti parfum.

                             Barng bukti parfum.

Kemudian, salah satu pelaku berjalan menuju etalase yang memajang beragam parfum, sementara satu pelaku lainnya keluar dari toko dan menunggu di atas motor.

Tak lama berselang, pelaku mengambil beberapa parfum dari etalase, kemudian dimasukkan ke dalam switer warna merah yang dikenakannya. Aksi tersebut ternyata diketahui oleh seorang customer yang kemudian melaporkannya ke kasir toko.

"Saat pelaku mau keluar toko, kasir kami memanggilnya, maksudnya mau ditanya baik-baik, eh malah kabur," tambahnya.

BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Ia pun spontan berteriak ada maling, saat itu kedua pelaku sudah memacu sepeda motor Honda Beat berwarna putih merah yang dikendarainya ke arah utara. Warga yang berada di lokasi pun sontak mengejar kedua pelaku.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga, kedua pelaku berhasil diamankan warga di Blok C, perumahan Mustika Tigaraksa.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga serta anggota kami yang sedang patroli di lokasi tersebut," ujarnya.

BACA JUGA : Alarm Bunyi, Maling Gagal Bobol ATM di Indomaret Tigaraksa

Ditambahkan Agus, kedua pelaku tersebut adalah YAT, 22, dan HK, 24. Keduanya warga perumahan Mustika, Tigaraksa. Sementara barang bukti yang diamankan adalah empat botol parfum berbagai merek senilai Rp181.800.

"Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap salah satu tersangka, serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya," tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1, 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 7 tahun penjara.(RAZ)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill