Connect With Us

2018, Kandang Persita Sudah Bisa Digunakan

Mohamad Romli | Jumat, 29 September 2017 | 21:00

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pecinta klub kebanggaan mereka, Persita, tentu akan senang. Pasalnya di tahun 2018 mendatang, stadion baru pengganti stadion Benteng yang terletak di Kota Tangerang sudah mulai bisa digunakan.

Stadion yang berdiri di atas tanah seluas 16 hektar untuk kandang baru Persita tersebut saat ini pembangunannya terus dikebut, karena pada 2018 mendatang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten.

BACA JUGA : Ini Stadion Internasional Baru Milik Kabupaten Tangerang

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,  Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, stadion ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang,  karena didesain bertaraf internasional.

"Saat ini pembangunannya kurang lebih sudah mencapai 50 persen, mudah-mudahkan diakhir 2017 ini sudah mencapai 70 sampai 80 persen," ujarnya, Jumat (29/9/2017).

Stadion yang berlokasi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua tersebut dilengkapi berbagai macam fasilitas penunjang, seperti lapangan base ball, wisma atlet, papan panjat tebing, taman edukasi, dan kolam renang.

"Stadion ini memiliki kapasitas 30.000 tempat duduk dengan tiga pintu masuk menuju lokasi," tambahnya.

BACA JUGA : Bupati Tangerang Targetkan Sport Center Legok Desember 2017 Capai 90 %

Sementara itu, I Nyoman Suryantara, Manajer Tim Persita menyambut baik rencana sudah bisa digunakannya stadion baru bagi kandang persita tersebut pada 2018 mendatang, karena menurutnya selama ini kandang kesebelasan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang tersebut selalu berpindah-pindah tempat. 

"Tentu ini akan meningkatkan semangat tim Persita serta suporternya yang tidak pernah menurun dukungannya terhadap tim kesayangannya," ujarnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill