Connect With Us

Gara-gara Kambing, Nyawa Pria di Kemiri Nyaris Melayang

Mohamad Romli | Rabu, 29 November 2017 | 15:00

Tersangka berinisial MF, 25, Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Mauk. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-MF, 25, harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Mauk. Warga Kampung Ribut, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang itu ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan sekitar 18 bulan yang lalu, Selasa (28/11/2017).

Penyidik Polsek Mauk menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman  tujuh tahun penjara, karena Bin Misnan, korban pengeroyokan tersebut mengalami luka bacok dibagian pipinya. 

BACA JUGA : Dituduh Selingkuh, Rumah Pria di Sukadiri Dirusak Tiga Warga

BACA JUGA : Ambulans RSIA Bun Turunkan Penumpangnya di Jalan

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, pengeroyokan itu bermula saat korban kehilangan kambingnya, korban menduga MF beserta rekannya, Do,  sebagai pelaku pencurian tersebut. Karena antara pelaku dengan korban masih satu kampung, kasus tersebut pun coba diselesaikan dengan cara musyawarah. 

"Namun, saat musyawarah itu digelar di sebuah pos ronda pada Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIB, Do naik pitam karena tidak menerima atas tuduhan yang ditujukan pada dirinya," ujarnya, Rabu (29/11/2017).

Do yang membawa golok, kemudian menarik golok dari sarungnya kemudian membacok korban yang mengenai pipinya. Sementara MF pun beberapa kali turut melayangkan bogemnya ke kepala korban. Beberapa orang warga yang berada di lokasi pun berusaha menolong korban yang nyawanya tengah terancam dari sabetan golok. Akhirnya pengeroyokan itu berhasil dihentikan, kedua pelaku kemudian kabur dari lokasi tersebut.

"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Mauk, sementara kedua pelaku melarikan diri," tambahnya. 

Setelah setahun lebih buron, polisi mendapatkan informasi jika salah satu pelaku yakni MF tengah berada di rumahnya di Kampung Ribut, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri. Polisi pun bergerak untuk menangkapnya. 

"Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara Do, pelaku pembacokan masih kami kejar," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill