Connect With Us

Gara-gara Kambing, Nyawa Pria di Kemiri Nyaris Melayang

Mohamad Romli | Rabu, 29 November 2017 | 15:00

Tersangka berinisial MF, 25, Pelaku pengeroyokan diamankan di Mapolsek Mauk. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-MF, 25, harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Mauk. Warga Kampung Ribut, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang itu ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan sekitar 18 bulan yang lalu, Selasa (28/11/2017).

Penyidik Polsek Mauk menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman  tujuh tahun penjara, karena Bin Misnan, korban pengeroyokan tersebut mengalami luka bacok dibagian pipinya. 

BACA JUGA : Dituduh Selingkuh, Rumah Pria di Sukadiri Dirusak Tiga Warga

BACA JUGA : Ambulans RSIA Bun Turunkan Penumpangnya di Jalan

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, pengeroyokan itu bermula saat korban kehilangan kambingnya, korban menduga MF beserta rekannya, Do,  sebagai pelaku pencurian tersebut. Karena antara pelaku dengan korban masih satu kampung, kasus tersebut pun coba diselesaikan dengan cara musyawarah. 

"Namun, saat musyawarah itu digelar di sebuah pos ronda pada Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIB, Do naik pitam karena tidak menerima atas tuduhan yang ditujukan pada dirinya," ujarnya, Rabu (29/11/2017).

Do yang membawa golok, kemudian menarik golok dari sarungnya kemudian membacok korban yang mengenai pipinya. Sementara MF pun beberapa kali turut melayangkan bogemnya ke kepala korban. Beberapa orang warga yang berada di lokasi pun berusaha menolong korban yang nyawanya tengah terancam dari sabetan golok. Akhirnya pengeroyokan itu berhasil dihentikan, kedua pelaku kemudian kabur dari lokasi tersebut.

"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Mauk, sementara kedua pelaku melarikan diri," tambahnya. 

Setelah setahun lebih buron, polisi mendapatkan informasi jika salah satu pelaku yakni MF tengah berada di rumahnya di Kampung Ribut, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri. Polisi pun bergerak untuk menangkapnya. 

"Akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 21.30 WIB. Sementara Do, pelaku pembacokan masih kami kejar," tukasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill