Connect With Us

Bejat! Guru Honorer Sodomi 25 Anak di Gunung Kaler

Mohamad Romli | Kamis, 4 Januari 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, saat mengintrogasi tersangka yang berinisial WS, pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, Kamis (4/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat dilakukan seorang lelaki berinisial WS alias Babeh terhadap 25 anak dibawah umur. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Rajeg itu telah menyodomi anak-anak disebuah gubug di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler.

Perbuatan tersebut dilakukan sejak April 2017, setelah tersangka tiga bulan ditinggal istrinya yang mencari nafkah di negeri Jiran, Malaysia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan karena anak-anak sering mendatanginya ke gubug yang didirikannya, hal itu karena ia dianggap menguasai ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit.

BACA JUGA:

“Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka. Atas permintaan itu, tersangka bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar uang,” ujarnya, Kamis (4/1/2018).

Namun, lanjut Sabilu, karena anak-anak mengaku tidak memiliki mahar uang, tersangka menawarkan mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya.

“Tersangka mengatakan, kebanyakan anak yang menjadi korbannya enggan bercerita ke orang lain karena malu atau takut,” tambahnya.

Gubug yang didirikannya pun dibakar warga, namun bukan karena aksi bejatnya diketahui warga, tapi karena ada salah satu satu tetangga tersangka yang tidak terima karena sering banyak anak-anak yang berkujung kesana. Tersangka kemudian pindah dan mendirikan gubug di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Rajeg sekitar bulan Oktober 2017.

“Namun, menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubug yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa,” jelasnya.

Perbuatan tersangka terungkap setelah pada 2 Desember 2017, tersangka kembali melakukan aksi kekerasan seksual kepada tiga anak-anak. Salah satu anak kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Atas pengakuan anak tersebut, seorang warga akhirnya melaporkan bahwa anak laki-lakinya menjadi korban peristiwa itu ke Polsek Rajeg, Kamis (14/12/2017).

Tersangka pun kemudian dibekuk dan kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polresta Tangerang. “Pelimpahan penanganan itu dilatarbelakangi sensitivitas kasus serta pola penanganan yang harus benar-benar maksimal,” tegas Sabilul.

Masih kata Sabilul, dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum. Bahkan saat dirinya menyebutkan satu per satu nama anak yang menjadi korban, tersangka mengaku mengenalinya.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya tersangka dinyatakan normal. Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.(RAZ/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill