Connect With Us

Hindari Penyeberang Jalan di Cikupa, Pemotor Luka Berat

Mohamad Romli | Kamis, 26 April 2018 | 14:00

SUT, 29, Korban kecelakaan di Jalan Raya Serang, Km 22, Kampung Kawidaran, Cikupa, dilarikan ke RS Ciputra Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-SUT, 29, pengendara sepeda motor Honda Vario nopol A-4079-HJ harus dilarikan ke RS Ciputra Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena mengalami luka berat pada bagian dada dan kepala, Kamis (26/4/2018).

Warga Kabupaten Serang itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, Km 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Cikupa sekitar pukul 06.30 WIB.

Kejadian itu berawal ketika korban itu tengah melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Ketika melintasi Km 22, tiba-tiba ada dua perempuan yang hendak menyeberang jalan. Ia pun berusaha menghindar agat tidak menabrak dua penyeberang jalan itu dengan mengambil lajur lebih ke kanan. Namun naas, dari arah berlawanan melaju mobil angkutan kota.

"Benturan keras terjadi antara pengendara sepeda motor dengan angkot tersebut, sehingga pemotor jatuh dan membentur aspal," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu.

Pemotor itu mengalami luka serius pada bagian dada kiri dan kepala, sementara dua perempuan yang hendak menyeberang jalan hanya mengalami luka ringan.

Selain itu, sepeda motor korban pun rusak pada bagian depan demikian pun dengan angkot Daihatsu Grand Max nopol B-1007-CTX jurusan Balaraja-Tigaraksa-Daru yang dikemudikan oleh LAM, 32.

Akibat peristiwa itu, arus lalu lintas dilokasi kejadian sempat tersendat.  "Dua korban yang luka ringan sudah mendapatkan perawatan media di klinik, sementara kendaraan yang terlibat sudah kami amankan," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill