Connect With Us

Hindari Penyeberang Jalan di Cikupa, Pemotor Luka Berat

Mohamad Romli | Kamis, 26 April 2018 | 14:00

SUT, 29, Korban kecelakaan di Jalan Raya Serang, Km 22, Kampung Kawidaran, Cikupa, dilarikan ke RS Ciputra Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-SUT, 29, pengendara sepeda motor Honda Vario nopol A-4079-HJ harus dilarikan ke RS Ciputra Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena mengalami luka berat pada bagian dada dan kepala, Kamis (26/4/2018).

Warga Kabupaten Serang itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, Km 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Cikupa sekitar pukul 06.30 WIB.

Kejadian itu berawal ketika korban itu tengah melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Ketika melintasi Km 22, tiba-tiba ada dua perempuan yang hendak menyeberang jalan. Ia pun berusaha menghindar agat tidak menabrak dua penyeberang jalan itu dengan mengambil lajur lebih ke kanan. Namun naas, dari arah berlawanan melaju mobil angkutan kota.

"Benturan keras terjadi antara pengendara sepeda motor dengan angkot tersebut, sehingga pemotor jatuh dan membentur aspal," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu.

Pemotor itu mengalami luka serius pada bagian dada kiri dan kepala, sementara dua perempuan yang hendak menyeberang jalan hanya mengalami luka ringan.

Selain itu, sepeda motor korban pun rusak pada bagian depan demikian pun dengan angkot Daihatsu Grand Max nopol B-1007-CTX jurusan Balaraja-Tigaraksa-Daru yang dikemudikan oleh LAM, 32.

Akibat peristiwa itu, arus lalu lintas dilokasi kejadian sempat tersendat.  "Dua korban yang luka ringan sudah mendapatkan perawatan media di klinik, sementara kendaraan yang terlibat sudah kami amankan," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill