Connect With Us

Hindari Penyeberang Jalan di Cikupa, Pemotor Luka Berat

Mohamad Romli | Kamis, 26 April 2018 | 14:00

SUT, 29, Korban kecelakaan di Jalan Raya Serang, Km 22, Kampung Kawidaran, Cikupa, dilarikan ke RS Ciputra Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-SUT, 29, pengendara sepeda motor Honda Vario nopol A-4079-HJ harus dilarikan ke RS Ciputra Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena mengalami luka berat pada bagian dada dan kepala, Kamis (26/4/2018).

Warga Kabupaten Serang itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, Km 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Cikupa sekitar pukul 06.30 WIB.

Kejadian itu berawal ketika korban itu tengah melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Ketika melintasi Km 22, tiba-tiba ada dua perempuan yang hendak menyeberang jalan. Ia pun berusaha menghindar agat tidak menabrak dua penyeberang jalan itu dengan mengambil lajur lebih ke kanan. Namun naas, dari arah berlawanan melaju mobil angkutan kota.

"Benturan keras terjadi antara pengendara sepeda motor dengan angkot tersebut, sehingga pemotor jatuh dan membentur aspal," ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Krisna Aji Pangestu.

Pemotor itu mengalami luka serius pada bagian dada kiri dan kepala, sementara dua perempuan yang hendak menyeberang jalan hanya mengalami luka ringan.

Selain itu, sepeda motor korban pun rusak pada bagian depan demikian pun dengan angkot Daihatsu Grand Max nopol B-1007-CTX jurusan Balaraja-Tigaraksa-Daru yang dikemudikan oleh LAM, 32.

Akibat peristiwa itu, arus lalu lintas dilokasi kejadian sempat tersendat.  "Dua korban yang luka ringan sudah mendapatkan perawatan media di klinik, sementara kendaraan yang terlibat sudah kami amankan," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill