Connect With Us

Duh, Sampah Numpuk di Jembatan di Jalan Aria Jaya Santika

Maya Sahurina | Rabu, 15 Agustus 2018 | 18:00

Terlihat banyak sampah menumpuk di sepanjang jembatan yang menjadi batas desa Pasir Bolang, Tigaraksa dengan desa Cibadak, Cikupa di Jalan Aria Jaya Santika, Rabu (15/8/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kumuh, kotor dan mengeluarkan bau tak sedap, begitulah kondisi di jembatan yang menjadi batas desa Pasir Bolang, Tigaraksa dengan desa Cibadak, Cikupa di Jalan Aria Jaya Santika, Rabu (15/8/2018).

Aneka jenis sampah yang dikemas kantong plastik dan karung tercecer didua sisi jembatan. Bahkan, sampah juga tercecer dijaringan perpipaan dibawah jembatan sungai Cimanceuri itu.

Menurut ibu Aja, pemilik warung yang tak jauh dari lokasi tersebut, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut dibuang oleh warga yang melintas. Biasanya warga membuang sampah yang sudah dikemas itu pada pagi hari saat jam berangkat kerja.

"Subuh juga udah ada yang buang, biasanya orang lewat lalu mereka buang disitu," katanya kepada TangerangNews.com.

Kebiasaan warga membuang sampah di jembatan itu, kata perempuan yang telah lama membuka warung di lokasi tersebut, berlangsung sekitar dua tahun yang lalu. Sejak itu, beberapa petugas dari Pemkab Tangerang pun telah datang ke lokasi, namun kebiasaan buruk warga tak juga berubah.

"Pernah dipasang papan larangan buang sampah disitu, tapi sekarang sudah gak ada. Susah, saya mau negur juga jadinya serba salah," tambahnya.

Lokasi tersebut memang relatif jauh dengan area pemukiman warga, sehingga bau tak sedap hanya dirasakan oleh mereka yang melintas dan yang membuka kios atau toko di sekitaran lokasi.

"Sebenarnya baunya itu bikin gak enak, tapi mau gimana lagi," keluhnya yang kebetulan membuka warung kopi.

Masih kata dia, petugas biasanya datang ke lokasi dan mengangkut tumpukan sampah tersebut. Mungkin, lanjut Ibu yang berusia sekitar 50 tahunan itu, karena sering dibersihkan petugas kebersihan, warga pun akhirnya menganggap lokasi tersebut tempat pembuangan sampah.

"Setelah diangkut sampahnya, ya bersih, tapi gak lama kemudian, sampah kembali menumpuk. Mungkin kalau ada yang jaga, gak ada yang buang sampah disini lagi," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Syaifullah saat dikonfirmasi mengakui telah mengetahui kebiasaan warga membuang sampah di lokasi itu. Namun, pihaknya pun tak memiliki daya untuk mencegahnya.

"Yang bisa lakukan, kalau ada sampah ya kami angkut, persoalan warga membuang sampah sembarangan, sangat sulit dirubah," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkait dengan efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja, Syaifullah mengatakan belum bisa memberikan sanksi tegas kepada warga melalui Perda tersebut. Karena, Satpol PP selaku penegak Perda pun akan mengalami kesulitan.

"Tugas Satpol PP kan banyak, gak mungkin ngurusin sampah saja," tukasnya.

Diketahui dalam Perda tersebut memuat larangan dan sanksi, seperti tercantum dalam pasal 72 huruf (e), berupa larangan membuang sampah, kotoran, atau barang lainnya di saluran air atau selokan, 

jalan, berm (bahu jalan), trotoar, tempat umum, tempat pelayanan umum, dan 

tempat-tempat lainnya.

Sementara sanksi atas pelanggaran itu adalah sanksi pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling lama Rp50 juta seperti tertuang dalam pasal 85 perda tersebut.(MRI/RGI)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill