Connect With Us

Sabilul Alif Jabat Ajudan Wapres, Kapolresta Tangerang Diganti

Mohamad Romli | Selasa, 5 November 2019 | 18:19

Polda Banten menggelar serah terima jabatan Kapolresta Tangerang dari Kombes Pol Sabilul ALif kepada AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jabatan Kepala Kepolisian Resort Tangerang Kota (Kapolresta) Tangerang diserahterimakan dari Kombes Pol Sabilul Alif kepada AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11/2019).

Serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin Waka Polda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan di Aula Mapolda Banten.

Pergantian pucuk Polresta Tangerang itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2853/X/ Kep/2019 Tanggal 21 Oktober 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, di jajaran Polda Banten.

Kombes Pol Sabilul Alif menempati jabatan baru sebagai Pamen SSDM Polri (Penugasan PD Setmilpres) yang dipercaya sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Posisinya di Polresta Tangerang digantikan AKBP Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pontianak Polda Kalimantan Barat.

Waka Polda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan dalam sambutan mengatakan, serah terima jabatan upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performa yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Baca Juga :

"Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment secara sistematik dan komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas,” ucapnya.

Ia berpesan, anggota Polri ditugaskan dimana pun tetap  mengembangkan inovasi berbagai program serta melakukan analisa dan evaluasi secara periodik.

"Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah Saudara miliki, Saudara mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat Banten. Saya berharap, Saudara dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan tugas masing-masing,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill