SPMB 2026 Siap Digelar, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kuota Tercukupi
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:54
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jabatan Kepala Kepolisian Resort Tangerang Kota (Kapolresta) Tangerang diserahterimakan dari Kombes Pol Sabilul Alif kepada AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11/2019).
Serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin Waka Polda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan di Aula Mapolda Banten.
Pergantian pucuk Polresta Tangerang itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2853/X/ Kep/2019 Tanggal 21 Oktober 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, di jajaran Polda Banten.
Kombes Pol Sabilul Alif menempati jabatan baru sebagai Pamen SSDM Polri (Penugasan PD Setmilpres) yang dipercaya sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Posisinya di Polresta Tangerang digantikan AKBP Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pontianak Polda Kalimantan Barat.
Waka Polda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan dalam sambutan mengatakan, serah terima jabatan upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performa yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Baca Juga :
"Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment secara sistematik dan komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas,” ucapnya.
Ia berpesan, anggota Polri ditugaskan dimana pun tetap mengembangkan inovasi berbagai program serta melakukan analisa dan evaluasi secara periodik.
"Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah Saudara miliki, Saudara mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat Banten. Saya berharap, Saudara dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan tugas masing-masing,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews