Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Jabatan Kepala Kepolisian Resort Tangerang Kota (Kapolresta) Tangerang diserahterimakan dari Kombes Pol Sabilul Alif kepada AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11/2019).
Serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin Waka Polda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan di Aula Mapolda Banten.
Pergantian pucuk Polresta Tangerang itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2853/X/ Kep/2019 Tanggal 21 Oktober 2019, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, di jajaran Polda Banten.
Kombes Pol Sabilul Alif menempati jabatan baru sebagai Pamen SSDM Polri (Penugasan PD Setmilpres) yang dipercaya sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Posisinya di Polresta Tangerang digantikan AKBP Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pontianak Polda Kalimantan Barat.
Waka Polda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan dalam sambutan mengatakan, serah terima jabatan upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performa yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Baca Juga :
"Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment secara sistematik dan komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas,” ucapnya.
Ia berpesan, anggota Polri ditugaskan dimana pun tetap mengembangkan inovasi berbagai program serta melakukan analisa dan evaluasi secara periodik.
"Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah Saudara miliki, Saudara mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat Banten. Saya berharap, Saudara dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan tugas masing-masing,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews