UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Video seorang pria tewas dengan luka bacok di kawasan Sepatan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang viral di media sosial, Senin 22 November 2021.
Saat ditelusuri, pria tersebut diduga merupakan korban tawuran antar dua kelompok yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
"Korban sudah dibawa ke RS untuk visum cari tahu identifikasi korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPTU Riono saat dikonfirmasi.
Riono mengatakan, pihaknya masih menggali informasi terkait ditemukannya korban tewas yang terkapar di pinggir jalan itu.
"Anggota lagi gali info atas kejadian subuh tadi, anak-anak mana saja," jelasnya.
Adapun untuk informasi sementara, pemuda korban tawuran ini berasal dari wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Namun, masih ditelusuri pihak Kepolisian.
"Mohon doa semoga cepat terungkap," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGTelkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews