Connect With Us

Kejadian di Plaza Cimone Tangerang karena Tawuran, Korbannya 2 Orang Tangan Putus & Jari Hilang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:15

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus saat di wawancarai awak media di area Polsek Karawaci, Kamis 12 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus menyampaikan terkait insiden viral video berisi potongan telapak tangan di kawasan Plaza Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan insiden tawuran antar pemuda yang terjadi pada Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 atau 05.00 Wib.

Kapolsek menyebut, dalam insiden tersebut terdapat dua korban yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.

Baca Juga :

"Kita langsung mendatangai rumah sakit. Berdasarkan laporan dari sekuriti rumah sakit, terdapat dua orang pemuda yang mengalami luka di bagian tangannya. Salah satunya putus di tangan sebelah kanan. Dan yang satunya beberapa jari kehilangan," ungkapnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan informasi dari korban tersebut bahwa insiden tawuran terjadi berawal dari komunikasi di media sosial Instagram.

"Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita menemukan kendaraan tersebut dan mengamankannya. Dan sudang mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tawuran tersebut," katanya.

BANTEN
PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

PLN dan Petani Citaman Bangun K-TRACK, Wisata Kopi Berbasis Konservasi di Kaki Gunung Karang

Senin, 13 Juli 2026 | 20:07

Berangkat dari keinginan memperkenalkan potensi Hutan Kopi Citaman Lawangtaji yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat, para petani setempat menggagas sebuah kawasan wisata edukasi berbasis konservasi bernama K-TRACK

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill