Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus menyampaikan terkait insiden viral video berisi potongan telapak tangan di kawasan Plaza Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan insiden tawuran antar pemuda yang terjadi pada Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 atau 05.00 Wib.
Kapolsek menyebut, dalam insiden tersebut terdapat dua korban yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
Baca Juga :
"Kita langsung mendatangai rumah sakit. Berdasarkan laporan dari sekuriti rumah sakit, terdapat dua orang pemuda yang mengalami luka di bagian tangannya. Salah satunya putus di tangan sebelah kanan. Dan yang satunya beberapa jari kehilangan," ungkapnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan informasi dari korban tersebut bahwa insiden tawuran terjadi berawal dari komunikasi di media sosial Instagram.
"Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita menemukan kendaraan tersebut dan mengamankannya. Dan sudang mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tawuran tersebut," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews