Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus menyampaikan terkait insiden viral video berisi potongan telapak tangan di kawasan Plaza Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan insiden tawuran antar pemuda yang terjadi pada Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 atau 05.00 Wib.
Kapolsek menyebut, dalam insiden tersebut terdapat dua korban yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
Baca Juga :
"Kita langsung mendatangai rumah sakit. Berdasarkan laporan dari sekuriti rumah sakit, terdapat dua orang pemuda yang mengalami luka di bagian tangannya. Salah satunya putus di tangan sebelah kanan. Dan yang satunya beberapa jari kehilangan," ungkapnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan informasi dari korban tersebut bahwa insiden tawuran terjadi berawal dari komunikasi di media sosial Instagram.
"Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita menemukan kendaraan tersebut dan mengamankannya. Dan sudang mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tawuran tersebut," katanya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews