Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus menyampaikan terkait insiden viral video berisi potongan telapak tangan di kawasan Plaza Cimone, Karawaci, Kota Tangerang.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan insiden tawuran antar pemuda yang terjadi pada Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 atau 05.00 Wib.
Kapolsek menyebut, dalam insiden tersebut terdapat dua korban yang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.
Baca Juga :
"Kita langsung mendatangai rumah sakit. Berdasarkan laporan dari sekuriti rumah sakit, terdapat dua orang pemuda yang mengalami luka di bagian tangannya. Salah satunya putus di tangan sebelah kanan. Dan yang satunya beberapa jari kehilangan," ungkapnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan informasi dari korban tersebut bahwa insiden tawuran terjadi berawal dari komunikasi di media sosial Instagram.
"Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita menemukan kendaraan tersebut dan mengamankannya. Dan sudang mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tawuran tersebut," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews