Connect With Us

Air Aetra Mati, Warga Perumahan Elite Tangerang Kesal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Oktober 2022 | 22:47

Meteran Aetra Air Tangerang. (Rangga Agung Zuliansyah / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Terhentinya pelayanan distribusi Aetra Air Tangerang membuat warga perumahan elite di Lavon Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kesal, Senin, 4 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, distribusi air bersih Aetra sedang mengalami gangguan lantaran adanya penurunan kuantitas air baku akibat dibukanya Bendung Pasar Baru Sungai Cisadane.

Penurunan permukaan air Sungai Cisadane itu mengakibatkan air baku tidak dapat masuk ke dalam fasilitas intake Aetra.

Hal itu kemudian membuat Aetra tidak memproduksi air bersih, sehingga distribusi air kepada pelanggan pun terhenti.

Salah satu wilayah terdampak matinya layanan air Aetra adalah Perumahan Lavon, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Deny, warga Perumahan Lavon di Klaster Virida 18, Blok N2 No 23, mengatakan air mati sejak pukul 21.10 WIB. Ia pun mengeluhkan matinya air, karena mengganggu aktivitasnya. 

"Perumahan elite tapi air mati, jadi tidak bisa salat, tidak bisa BAB," tuturnya kesal.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill