TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan peserta antusias mengikuti gerak jalan santai dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-390 Kabupaten Tangerang, Jumat, 7 Oktober 2022.
"Ada 6.000-an peserta yang mengikuti gerak jalan santai tersebut," kata Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com.
Jalan sehat ini juga digelar dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-50 Korpri, HUT ke-77 PGRI, serta HUT ke-58 Kesehatan.
"Perayaan HUT kali ini dilakukan sederhana, dan tetap dilakukan secara protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: HUT ke-390 Tahun Kabupaten Tangerang, Sekda: Tidak Ada Hura-hura
Peserta gerak jalan santai itu merupakan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kabupaten Tangerang.
"Ada doorprize-nya juga," ucapnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta melakukan gerak jalan santai sepanjang 4 kilometer. Selain olahraga, rangkaian kegiatan juga dilakukan dengan aksi-aksi sosial.
"Bahwa HUT Kabupaten Tangerang ini harus bermuara kepada kepentingan masyarakat, seperti kegiatan kerohanian, santunan,donor darah, olahraga dan sunatan masal," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews