Connect With Us

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Santai HUT ke-390 Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:36

Kegiatan gerak jalan santai dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-390 Kabupaten Tangerang, Jumat, 7 Oktober 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan peserta antusias mengikuti gerak jalan santai dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-390 Kabupaten Tangerang,  Jumat, 7 Oktober 2022.

"Ada 6.000-an peserta yang mengikuti gerak jalan santai tersebut," kata Ali Marisan, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com.

Jalan sehat ini juga digelar dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-50 Korpri, HUT ke-77 PGRI, serta HUT ke-58 Kesehatan.

"Perayaan HUT kali ini dilakukan sederhana, dan tetap dilakukan secara protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: HUT ke-390 Tahun Kabupaten Tangerang, Sekda: Tidak Ada Hura-hura

Peserta gerak jalan santai itu merupakan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dan warga Kabupaten Tangerang.

"Ada doorprize-nya juga," ucapnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta melakukan gerak jalan santai sepanjang 4 kilometer. Selain olahraga, rangkaian kegiatan juga dilakukan dengan aksi-aksi sosial.

"Bahwa HUT Kabupaten Tangerang ini harus bermuara kepada kepentingan masyarakat, seperti kegiatan kerohanian, santunan,donor darah, olahraga dan sunatan masal," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill