Connect With Us

Pria di Binong Tangerang Ganti Label Kedaluwarsa Kopi Sachet Lalu Diedarkan ke Warung-warung

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:53

Pelaku pemalsuan tanggal kedaluwarsa kopi sachet di Kabupaten Tangerang ditangkap, Rabu 12 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial HL, 38, ditangkap aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, karena menghapus tanggal kedaluwarsa pada produk kopi, lalu menggantinya dengan tanggal yang baru.

"Kopi sachet merek Tora Cafe Volcano Chocomelt, cap kedaluwarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen. Kemudian dijual lagi ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa. " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma , Rabu 12 Oktober 2022.

Romdhon menyebut, awal kasus itu terbongkar adalah saat seorang warga yang merasa curiga dengan label kedaluwarsa di kemasan kopi Tora Cafe.

Tampilannya nampak tidak rapi seolah tidak dibuat oleh mesin. Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat Kepolisian.

Lalu petugas Polsek Cikupa pun melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelah diselidiki, label kedaluwarsa di kemasan kopi sachet Tora Cafe Volcano Chocomelt, mirip dengan yang ada di merek kopi sachet Tora Cafe Caramelove, keduanya diproduksi produsen yang sama.

"Atas temuan itu, petugas kami kemudian berkoordinasi dengan PT Torabika Eka Semesta, untuk memastikan keaslian produk dan keotentikan label kedaluwarsa, apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan," ujar Romdhon.

Setelah berkoordinasi dengan produsen, diketahui kedua merek kopi itu sudah tidak lagi diproduksi sejak tahun 2020.

Saat label kedaluwarsa dari kedua kemasan kopi itu ditunjukkan ke pihak produsen, diketahui tidak sesuai dengan label kodifikasi perusahaan.

"Akhirnya pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa," terang Romdhon.

Setelah terus melakukan pelacakan, petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL yang merupakan warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tersebut, pada Sabtu 8 Oktober 2022, lalu.

"Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5.000 sachet yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari dua merek kopi itu," tutur Romdhon.

Tidak hanya itu, di rumah tersangka HL, juga ditemukan puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluwarsa.

Barang itu didapatkan tersangka HL dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya.  Saat ini pelaku itu sedang dalam pengajaran. "Kepada petugas, tersangka HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya," terang Romdhon.

Tersangka HL dijerat Pasal 62 ayat (1) UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 UU No 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill