Connect With Us

Pria di Binong Tangerang Ganti Label Kedaluwarsa Kopi Sachet Lalu Diedarkan ke Warung-warung

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:53

Pelaku pemalsuan tanggal kedaluwarsa kopi sachet di Kabupaten Tangerang ditangkap, Rabu 12 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial HL, 38, ditangkap aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, karena menghapus tanggal kedaluwarsa pada produk kopi, lalu menggantinya dengan tanggal yang baru.

"Kopi sachet merek Tora Cafe Volcano Chocomelt, cap kedaluwarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen. Kemudian dijual lagi ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa. " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma , Rabu 12 Oktober 2022.

Romdhon menyebut, awal kasus itu terbongkar adalah saat seorang warga yang merasa curiga dengan label kedaluwarsa di kemasan kopi Tora Cafe.

Tampilannya nampak tidak rapi seolah tidak dibuat oleh mesin. Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat Kepolisian.

Lalu petugas Polsek Cikupa pun melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelah diselidiki, label kedaluwarsa di kemasan kopi sachet Tora Cafe Volcano Chocomelt, mirip dengan yang ada di merek kopi sachet Tora Cafe Caramelove, keduanya diproduksi produsen yang sama.

"Atas temuan itu, petugas kami kemudian berkoordinasi dengan PT Torabika Eka Semesta, untuk memastikan keaslian produk dan keotentikan label kedaluwarsa, apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan," ujar Romdhon.

Setelah berkoordinasi dengan produsen, diketahui kedua merek kopi itu sudah tidak lagi diproduksi sejak tahun 2020.

Saat label kedaluwarsa dari kedua kemasan kopi itu ditunjukkan ke pihak produsen, diketahui tidak sesuai dengan label kodifikasi perusahaan.

"Akhirnya pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa," terang Romdhon.

Setelah terus melakukan pelacakan, petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL yang merupakan warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tersebut, pada Sabtu 8 Oktober 2022, lalu.

"Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5.000 sachet yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari dua merek kopi itu," tutur Romdhon.

Tidak hanya itu, di rumah tersangka HL, juga ditemukan puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluwarsa.

Barang itu didapatkan tersangka HL dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya.  Saat ini pelaku itu sedang dalam pengajaran. "Kepada petugas, tersangka HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya," terang Romdhon.

Tersangka HL dijerat Pasal 62 ayat (1) UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 UU No 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill