Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial HL, 38, ditangkap aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, karena menghapus tanggal kedaluwarsa pada produk kopi, lalu menggantinya dengan tanggal yang baru.
"Kopi sachet merek Tora Cafe Volcano Chocomelt, cap kedaluwarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen. Kemudian dijual lagi ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa. " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma , Rabu 12 Oktober 2022.
Romdhon menyebut, awal kasus itu terbongkar adalah saat seorang warga yang merasa curiga dengan label kedaluwarsa di kemasan kopi Tora Cafe.
Tampilannya nampak tidak rapi seolah tidak dibuat oleh mesin. Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat Kepolisian.
Lalu petugas Polsek Cikupa pun melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelah diselidiki, label kedaluwarsa di kemasan kopi sachet Tora Cafe Volcano Chocomelt, mirip dengan yang ada di merek kopi sachet Tora Cafe Caramelove, keduanya diproduksi produsen yang sama.
"Atas temuan itu, petugas kami kemudian berkoordinasi dengan PT Torabika Eka Semesta, untuk memastikan keaslian produk dan keotentikan label kedaluwarsa, apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan," ujar Romdhon.
Setelah berkoordinasi dengan produsen, diketahui kedua merek kopi itu sudah tidak lagi diproduksi sejak tahun 2020.
Saat label kedaluwarsa dari kedua kemasan kopi itu ditunjukkan ke pihak produsen, diketahui tidak sesuai dengan label kodifikasi perusahaan.
"Akhirnya pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa," terang Romdhon.
Setelah terus melakukan pelacakan, petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL yang merupakan warga Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tersebut, pada Sabtu 8 Oktober 2022, lalu.
"Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5.000 sachet yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari dua merek kopi itu," tutur Romdhon.
Tidak hanya itu, di rumah tersangka HL, juga ditemukan puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluwarsa.
Barang itu didapatkan tersangka HL dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya. Saat ini pelaku itu sedang dalam pengajaran. "Kepada petugas, tersangka HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya," terang Romdhon.
Tersangka HL dijerat Pasal 62 ayat (1) UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 UU No 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews