Connect With Us

Waspada Begal, Polresta Tangerang Bentuk Satgas Penanggulangan Geng Motor

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:49

Ilustrasi geng motor. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Geng Motor untuk mewaspadai aksi kejahatan jalanan seperti begal.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan tempat dan waktu rawan terjadinya tindak pidana jalanan terutama oleh kawanan geng motor.

"Namun, saat pelaksanaan razia atau operasi, tetap mengedepankan asas kemanusiaan dan persuasif," ujarnya dilansir dari Elshinta, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Baca juga: Gagal Tawuran, Sejumlah Anggota Gangster di Tangsel Diringkus

Pembentukan Satgas Penanggulangan Geng Motor ini merupakan tindaklanjut atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Romdhon menuturkan, penjagaan di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Tangerang terus dilaksanakan. 

"Karena daerah perbatasan diduga menjadi titik point para pelaku begal," jelasnya.  

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill