Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Geng Motor untuk mewaspadai aksi kejahatan jalanan seperti begal.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan tempat dan waktu rawan terjadinya tindak pidana jalanan terutama oleh kawanan geng motor.
"Namun, saat pelaksanaan razia atau operasi, tetap mengedepankan asas kemanusiaan dan persuasif," ujarnya dilansir dari Elshinta, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca juga: Gagal Tawuran, Sejumlah Anggota Gangster di Tangsel Diringkus
Pembentukan Satgas Penanggulangan Geng Motor ini merupakan tindaklanjut atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Romdhon menuturkan, penjagaan di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Tangerang terus dilaksanakan.
"Karena daerah perbatasan diduga menjadi titik point para pelaku begal," jelasnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews