Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 Remaja berusia belasan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran, Minggu 16 Oktober 2022, dini hari.
Para remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W. Mereka diamankan di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Saat diamankan jam 02.30 WIB, ada satu bilah senjata tajam jenis pedang didapat dari kelompok remaja tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung melintas di TKP dan melihat ada 12 remaja sedang berkumpul.
Dengan sigap, petugas langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Saat digeledah didapati sebilah pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.
Ke-12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut.
"Kami langsung memanggil pihak sekolah, orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan (P2TP2A) untuk diproses," papar Zain.
Zain sendiri mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul - kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. Menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Selain membuat masyarakat resah, aksi tawuran bahkan dapat menghilangkan nyawa orang lain.
"Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan tetap kami proses," tegas Zain.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews