Connect With Us

12 Remaja Mau Tawuran di Jatiuwung Tangerang Diangkut Polisi, Ada yang Bawa Pedang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:51

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 Remaja berusia belasan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran, Minggu 16 Oktober 2022, dini hari.

Para remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W. Mereka diamankan di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Saat diamankan jam 02.30 WIB, ada satu bilah senjata tajam jenis pedang didapat dari kelompok remaja tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung melintas di TKP dan melihat ada 12 remaja sedang berkumpul.

Dengan sigap, petugas langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Saat digeledah didapati sebilah pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

Ke-12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kami langsung memanggil pihak sekolah, orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan (P2TP2A) untuk diproses," papar Zain.

Zain sendiri mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul - kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. Menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Selain membuat masyarakat resah, aksi tawuran bahkan dapat menghilangkan nyawa orang lain.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan tetap kami proses," tegas Zain.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill