Connect With Us

12 Remaja Mau Tawuran di Jatiuwung Tangerang Diangkut Polisi, Ada yang Bawa Pedang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:51

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 Remaja berusia belasan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran, Minggu 16 Oktober 2022, dini hari.

Para remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W. Mereka diamankan di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

"Saat diamankan jam 02.30 WIB, ada satu bilah senjata tajam jenis pedang didapat dari kelompok remaja tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung melintas di TKP dan melihat ada 12 remaja sedang berkumpul.

Dengan sigap, petugas langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Saat digeledah didapati sebilah pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

Ke-12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kami langsung memanggil pihak sekolah, orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan (P2TP2A) untuk diproses," papar Zain.

Zain sendiri mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul - kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. Menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Selain membuat masyarakat resah, aksi tawuran bahkan dapat menghilangkan nyawa orang lain.

"Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan tetap kami proses," tegas Zain.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill