Connect With Us

Tawuran Pecah di Depan Kantor Kecamatan Cikupa Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:21

Aksi dua kelompok taawuran pecah di Jalan KH Syekh Nawawi, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. (Tangkapan layar @abouttng_official / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aksi dua kelompok tawuran pecah di Jalan KH Syekh Nawawi, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Tawuran ini terjadi tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cikupa.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak puluhan pemuda berlari.

Mereka terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan petasan.

Baca juga: Gagal Tawuran, Sejumlah Anggota Gangster di Tangsel Diringkus

Belum diketahui penyebab tawuran ini. Belum diketahui juga apakah ada korban atau tidak.

Sejumlah netizen geram melihat aksi pemuda tawuran tersebut.

"Kalian gak perlu takut kalah saing nanti lulus sekolah soalnya SDM rendah makin banyak," tulis @zellofanthon.mov dalam komentarnya di akun Instagram @abouttng_official.

"Kalo kayak gini yg ngeri tuh pengguna jalan lain, ngeri ga sengaja kena tebas atau kena lempar apapun itu. Ga ada kapok2nya heran, mending taro di lapangan luas gitu suruh tawuran disana biar adil. Itung2 ngurangin populasi," tulis @ituitu307.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill