Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku pencurian kabel yang berada di Distrik 28 Proyek Pasir Putih PIK 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tiga pelaku itu berinisial J alias A, 20, ZA, 25, dan DE, 20. Selanjutnya ketiganya diamankan ke Polsek Teluknaga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu 09 September 2023 sekira pukul 00:00 WIB.
"Awalnya petugas keamanan PIK 2 mencurigai gerak-gerik 3 pelaku saat berada di lokasi," katanya, Rabu 13 September 2023.
Saat ditanya, ketiga pemuda tersebut malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) yang dikeluarkan oleh PT. MOT.
Lantaran dilakukan di tengah malam petugas tidak percaya begitu saja, selanjutnya menghubungi polisi Polsek Teluknaga.
"Petugas langsung mengamankan para pelaku, ternyata surat kuasa dan keterangan yang ditunjukan merupakan akal-akalan pelaku saja untuk memuluskan aksi pencuriannya," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, para pelaku berikut bukti kabel jenis NYFGB sepanjang 76 meter dengan ukuran 4x10mm diamankan ke Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, ancaman pidananya penjara di atas 1 tahun," tutup Anggie.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews