Connect With Us

Tiga Pemuda Kepergok Curi Kabel Proyek PIK 2 Tangerang, Modus Pakai Surat Kuasa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 September 2023 | 23:31

Barang bukti kabel curian di Distrik 28 Proyek Pasir Putih PIK 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu 13 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku pencurian kabel yang berada di Distrik 28 Proyek Pasir Putih PIK 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

Tiga pelaku itu berinisial J alias A, 20,  ZA, 25, dan DE, 20. Selanjutnya ketiganya diamankan ke Polsek Teluknaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu 09 September 2023 sekira pukul 00:00 WIB.

"Awalnya petugas keamanan PIK 2 mencurigai gerak-gerik 3 pelaku saat berada di lokasi," katanya, Rabu 13 September 2023.

Saat ditanya, ketiga pemuda tersebut malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) yang dikeluarkan oleh PT. MOT.

Lantaran dilakukan di tengah malam petugas tidak percaya begitu saja, selanjutnya menghubungi polisi Polsek Teluknaga.

"Petugas langsung mengamankan para pelaku, ternyata surat kuasa dan keterangan yang ditunjukan merupakan akal-akalan pelaku saja untuk memuluskan aksi pencuriannya," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, para pelaku berikut bukti kabel jenis NYFGB sepanjang 76 meter dengan ukuran 4x10mm diamankan ke Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, ancaman pidananya penjara di atas 1 tahun," tutup Anggie.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill