Connect With Us

Rumah 2 Lantai di Tigaraksa Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:57

Kondisi rumah yang ludes terbakar di Kampung Tapos, RT 10/04, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 4 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah berlantai dua di Kampung Tapos, RT 10/04, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.

"Dugaan awal akibat korsleting listrik," kata Ujat kepada Tangerangnews com.

Ujat menafsir kerugian yang ditimbulkan dari insiden itu mencapai ratusan juta, karena hampir seluruh bagian rumah terbakar.

"Kurang lebih Rp100 juta," katanya.

Ujat menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pihaknya juga berhasil menangani kebakaran dengan cepat.

"Aman terkendali, korban jiwa nihil," jelasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill