Connect With Us

Rumah 2 Lantai di Tigaraksa Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:57

Kondisi rumah yang ludes terbakar di Kampung Tapos, RT 10/04, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 4 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah berlantai dua di Kampung Tapos, RT 10/04, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.

"Dugaan awal akibat korsleting listrik," kata Ujat kepada Tangerangnews com.

Ujat menafsir kerugian yang ditimbulkan dari insiden itu mencapai ratusan juta, karena hampir seluruh bagian rumah terbakar.

"Kurang lebih Rp100 juta," katanya.

Ujat menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pihaknya juga berhasil menangani kebakaran dengan cepat.

"Aman terkendali, korban jiwa nihil," jelasnya.

TANGSEL
Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang

Rabu, 29 April 2026 | 20:03

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill