Connect With Us

Pemkab Tangerang Ingatkan Pemilik Bangunan Paham Standar Teknis

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 November 2023 | 04:17

Bimtek Penilik Bangunan yang digelar secara distance learning di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 22 November 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra )

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang regulasi, standar teknis dan penerapan teknologi dalam pembangunan gedung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar bimbingan teknis (bimtek) penilik bangunan.

Seperti diketahui, penilik bangunan atau building inspector merupakan orang berkompeten yang diberi tugas oleh pemerintah melakukan inspeksi terhadap penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan persyaratan bangunan gedung. 

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah Prima Saras Puspa mengatakan, penilik bangunan memiliki peranan penting dalam memastikan keamanan, keselamatan dan kesehatan dari pengguna atau pemilik bangunan.

"Penilik bangunan gedung eksistensi dan perannya perlu ditingkatkan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mendalam," katanya dalam bimtek yang digelar secara distance learning di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 22 November 2023.

Oleh karena itu, kegiatan bimtek penilik bangunan penting agar meningkatkan sumber daya manusia khususnya di lingkungan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. 

Harapannya, setelah kegiatan bimtek ini digelar para penilik bangunan mampu menguasai dan mengaplikasikan dengan baik tugasnya dalam hal pemeriksaan teknis bangunan. 

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hadiyanto menuturkan, bimtek ini merupakan hasil kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Kementerian PUPR dan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura.

Adapun pelatihan diikuti oleh total 40 peserta yang terdiri dari 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Tata Ruang dan 4 orang Dinas Perumahan dan Permukiman.

Waktu pelaksanaan bimtek penilik bangunan ini berlangsung selama tiga hari atau sebanyak 24 jam pelatihan.

"Bagi peserta yang dapat mengikuti bimbingan teknis penilik bangunan Gedung dengan baik akan diberikan Sertifikat" tuturnya.

Sebagai informasi, bimtek penilik bangunan digelar berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 138 Tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill