Connect With Us

20 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ikut LDK Sebelum Menjabat

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 November 2023 | 00:13

20 Kades mengikuti LDK di Ruang Rapat Gemilang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 23 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 20 Kepala Desa yang baru dilantik di Kabupaten Tangerang mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) sebelum resmi menjabat.

Kegiatan LDK ini digelar di Ruang Rapat Gemilang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 23 November 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, para peserta LDK akan diberi berbagai materi meliputi tugas pokok dan fungsi kepala desa, wawasan kebangsaan serta berbagai kompetensi lainnya.

Menurut Andi, LDK yang digelar mulai 23 hingga 29 November 2023 ini dapat menghasilkan para Kepala Desa yang memiliki kecakapan dalam memimpin.

"Harapannya setelah mengikuti pelatihan dasar kepentingan ini, para Kepala desa itu akan memiliki karakter yang kuat, cerdas, disiplin, tegas dan memiliki integritas serta kompetensi dalam mengelola pemerintahan yang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Yayat Rohiman menyebut kegiatan LDK ini wajib diikuti oleh para Kepala Desa yang baru dilantik.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pasal 6 ayat 1.

"Peserta (Kades) yang mengikuti LDK sebanyak 20 orang yang terdiri dari 16 orang untuk Pilkades serentak, 2 orang untuk PAW di 2023 dan 2 orang juga hasil PAW di 2022 yang belum melaksanakan LDK," jelasnya.

Yayat berharap, setelah mengikuti LDK pada Kepala Desa mampu melaksanakan peran dan fungsi dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill