Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Atlet cabang olahraga (cabor) menembak dari Kabupaten Tangerang berhasil meraih tiga medali pada Pekan Olahraga Daerah (Popda) Banten 2024, yang digelar di Kota Tangerang pada Minggu, 9 Juni 2024.
Medali tersebut diraih oleh Farrel Jabbar Hafizh (emas), Oliver Ichsan Herwinsyah (perak), dan Radhika Diyundaru (perunggu), semuanya berkompetisi di kelas Air Rifle Benchrest Heavy 25m.
Ketua Harian Perbakin Kabupaten Tangerang Fahruroz menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian yang diraih para atlet kelas Rifle Putra tersebut.
Ozi menambahkan, hasil dari Popda ini merupakan langkah penting bagi persiapan para atlet berpotensi dari Kabupaten Tangerang untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang.
"Ini bibit kita, dengan target di Porprov nanti," ujarnya.
Sementara, Humas Perbakin Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, keberhasilan tim Popda Kabupaten Tangerang tidak terlepas dari dedikasi para atlet dan pelatih yang telah fokus berlatih selama enam bulan terakhir.
Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan KONI Kabupaten Tangerang juga sangat berperan dalam meraih medali emas, perak, dan perunggu pada hari pertama Popda.
"Semua ini berkat dukungan pelatih serta orang tua atlet. Jadi, keberhasilan Tim Popda ini menjadi modal tekad kita untuk meraih juara umum," pungkasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews