Connect With Us

Flyover Cisauk Beroperasi, JPL 95 Bakal Dinonaktifkan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 10 Juli 2024 | 17:34

JPL 95 Cisauk di Jalan Raya Cisauk Lapan, Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 95 antara Stasiun Cisauk dan Cicayur di Kabupaten Tangerang akan ditutup, usai berfungsinya Flyover Cisauk sejak 29 Desember 2023, lalu.

Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta, yang melibatkan PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, dan para pemangku kepentingan terkait, pada Jumat, 21 Juni 2024.

"(Hasilnya) akan segera dinonaktikan JPL No 95," ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Rabu, 10 Juli 2024.

Lebih lanjut, penutupan ini bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 91 ayat 1, yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan harus tidak sebidang.

Pada Ayat 2, kata Ixfa, menyatakan pengecualian hanya jika keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan tetap terjamin. 

Lalu, Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api.

Ixfan menjelaskan, proses penutupan JPL 95 telah direncanakan dan disepakati melalui rapat koordinasi lintas instansi. 

Langkah-langkah yang diambil antara lain, rekayasa lalu lintas dan pemasangan media sosialisasi tentang penutupan JPL 95 di beberapa lokasi.

Tahap berikutnya, akan dilakukan penutupan sebagian jalan, dan pada tanggal 27 Juli 2024 akan dilakukan penutupan secara total jalur KA dilakukan normalisasi, dan akan menonaktifkan pintu perlintasan termasuk petugas juga akan dialihkan di perlintasan lainya.

"Kami berharap kesadaran warga masyarakat akan hal tersebut sesuai pasal 173 yang berbunyi bahwa, masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian," pungkas Ixfan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill