Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda).
Penunjukan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 15 Juli 2024.
“Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” ucapnya pada pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang RPJPD 2025-2045.
Menurut Andi, penunjukan Plh Sekda tersebut untuk menjamin pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan baik.
Dia berharap Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dan amanah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.
Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid yang saat ini mengajukan pensiun dini sebagai ASN pada 8 Juli 2024. Pengajuan pensiun dini tersebut tengah diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan Sekda sebelumnya Moch Maesyal Rasyid, masih berstatus cuti.
Dalam proses pengajuan pensiun dini tersebut, perlu pengisian kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, untuk sementara waktu, jabatan sekda diisi oleh Plh yakni Soma Atmaja. Jabatan Plh tersebut berlaku sementara atau 15 hari ke depan dan dapat diperpanjang.
"Saat ini Bapak Moch Maesyal masih berstatus ASN dan Sekda, cuma posisinya sedang cuti. Pengajuan pensiun dini tidak otomatis yang bersangkutan mengundurkan diri,* katanya.
Dia mengatakan, ada proses yang harus dilalui yakni mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Pj Bupati Tangerang.
"Lalu Pak Pj Bupati juga harus melaporkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan atau tidaknya pengunduran diri sebagai ASN," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Soma Atmaja juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo. Untuk pengisian jabatan Plt Kadiskominfo tersebut segera diumumkan.
"Jabatan Plt Kadiskominfo ini yang menunjuk adalah Pak Pj Bupati atas persetujuan Gubernur. Jadi nanti Pak Pj Bupati akan mengumumkan namanya," katanya.
TODAY TAGPeristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga kerja rentan yang selama ini iurannya dibiayai APBD Kota Tangerang.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews