TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menggelar uji emisi kendaraan gratis dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).
Dijadwalkan, uji emisi gratis ini akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan target 350 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Uji emisi gratis akan berlangsung di dua lokasi, yakni Bizlink Citra Raya dan area depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji emisi dalam mengurangi polusi.
Tidak diperlukan pendaftaran untuk mengikuti uji emisi ini, sehingga masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan dengan membawa kendaraannya.
"Dengan melakukan uji emisi, kita dapat memastikan bahwa kendaraan yang kita gunakan tidak menyumbang polusi yang berlebihan dan membantu menjaga kualitas udara di sekitar kita," ujarnya
Menurut Rozi, melalui kegiatan ini, Pemkab Tangerang menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di momen peringatan HUT RI ke-79.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews