Connect With Us

PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Komitmen Sediakan Air Bersih Berkualitas di Wilayah Aglomerasi 

Redaksi | Selasa, 5 November 2024 | 14:24

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi terkait Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang berkomitmen menyediakan air bersih berkualitas untuk didistribusikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah aglomerasi.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan diskusi terkait Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. 

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar mengatakan, sebagai Badan Usaha penyedia air bersih, penting untuk tidak hanya terfokus pada memperluas jaringan layanan, tetapi juga harus menjamin kualitas dan keberlanjutan akses air bersih bagi masyarakat.

"Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, PDAM harus berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan daerah aglomerasi," ujar Sofyan, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II dan Direktur Pelayanan PAM Jaya pun masing-masing memberikan perspektif mengenai pengembangan infrastruktur air bersih dalam konteks RIPKA.

Melalui forum ini, diharapkan muncul solusi dan langkah konkret untuk meningkatkan akses air bersih di kawasan aglomerasi, sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. 

Sebagai informasi, kegiatan diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dinas terkait, kementerian/lembaga terkait, serta unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas.

Diskusi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur air bersih di kawasan aglomerasi.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill