Connect With Us

PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Komitmen Sediakan Air Bersih Berkualitas di Wilayah Aglomerasi 

Redaksi | Selasa, 5 November 2024 | 14:24

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi terkait Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang berkomitmen menyediakan air bersih berkualitas untuk didistribusikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah aglomerasi.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan diskusi terkait Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. 

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar mengatakan, sebagai Badan Usaha penyedia air bersih, penting untuk tidak hanya terfokus pada memperluas jaringan layanan, tetapi juga harus menjamin kualitas dan keberlanjutan akses air bersih bagi masyarakat.

"Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, PDAM harus berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan daerah aglomerasi," ujar Sofyan, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II dan Direktur Pelayanan PAM Jaya pun masing-masing memberikan perspektif mengenai pengembangan infrastruktur air bersih dalam konteks RIPKA.

Melalui forum ini, diharapkan muncul solusi dan langkah konkret untuk meningkatkan akses air bersih di kawasan aglomerasi, sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. 

Sebagai informasi, kegiatan diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dinas terkait, kementerian/lembaga terkait, serta unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas.

Diskusi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur air bersih di kawasan aglomerasi.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill