Connect With Us

PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Komitmen Sediakan Air Bersih Berkualitas di Wilayah Aglomerasi 

Redaksi | Selasa, 5 November 2024 | 14:24

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi terkait Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang berkomitmen menyediakan air bersih berkualitas untuk didistribusikan kepada masyarakat, khususnya di wilayah aglomerasi.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan diskusi terkait Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024. 

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar mengatakan, sebagai Badan Usaha penyedia air bersih, penting untuk tidak hanya terfokus pada memperluas jaringan layanan, tetapi juga harus menjamin kualitas dan keberlanjutan akses air bersih bagi masyarakat.

"Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, PDAM harus berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan daerah aglomerasi," ujar Sofyan, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II dan Direktur Pelayanan PAM Jaya pun masing-masing memberikan perspektif mengenai pengembangan infrastruktur air bersih dalam konteks RIPKA.

Melalui forum ini, diharapkan muncul solusi dan langkah konkret untuk meningkatkan akses air bersih di kawasan aglomerasi, sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. 

Sebagai informasi, kegiatan diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dinas terkait, kementerian/lembaga terkait, serta unit kerja terkait di Kementerian PPN/Bappenas.

Diskusi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur air bersih di kawasan aglomerasi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill