Cegah Jatuh Korban, 3.000 Miras Dimusnahkan
Selasa, 23 Desember 2014 | 17:15
“Miras ini didapat dari berbagai tempat seperti toko kelontong, warung jamu, maupun di rumah warga,” jelasnya.
“Miras ini didapat dari berbagai tempat seperti toko kelontong, warung jamu, maupun di rumah warga,” jelasnya.
Pelatihan yang dilakukan di Gedung BLK Kota Tangerang ini dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga berketerampilan kerja sebagai tenaga pengamanan.
RECOMENDED"Tak boleh telat, harus diikutin dari awal biar informasinya enggak ada yang kelewat. Kalau telat gimana mau tahu apa saja yang harus segera ditindaklanjuti," ujar Arief, Senin (22/12).
Pasar Lama kembali tumpah ruah oleh ribuan orang yang ingin menghabiskan waktunya dengan menikmati gelaran Pasar Lama Culinary Night yang kedua kalinya pada Sabtu (20/12) malam.
Dinas Bina Marga Provinsi Banten mengklaim pembangunan U-turn atau putaran balik arah di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang telah melalui rapat koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah setempat.
“Sehingga diharapkan dengan intervensi anggota DPRD Banten pengerjaannya bisa dilakukan secara berbarengan,” katanya.
“Karena itu kedepan sistemnya akan kita evaluasi, dengan mempertimbangkan prestasi anak dan melihat passing gradenya. Jadi siswa bisa cocok dengan beban belajar sekolah dan tidak ada kuota bangku yang kosong,” katanya.
"Jadi yang kita stok bukan hanya logistik saat bencana, tapi juga untuk pasca bencana, seperti alat bersih-bersih," papar Tabrani.
“Kita sudah menolak, tapi tetap dibangun juga. U-turn ini banyak yang dilanggar mulai dari perda, undang-undang hingga peraturan pemerintah. Jadi harus dihentikan,” pungkasnya.
“Kita akan buat rekomendasi ke Dishub dan DKP untuk mentutup U-turn ini. Selain itu juga kita minta agar pengerjaan U-turn dihentikan sementara,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin, Kamis (18/12).
Menjelang akhir tahun 2014, Dinas Pemadam (Damkar) Kebakaran Kota Tangerang mulai mewaspadai banjir yang dipastikan akan melanda sejumlah titik di Kota Tangerang.
"Nanti saja tanggal 7 Januari," kilah seorang kuasa hukum RS Mayapada yang enggan menyebutkan namanya.
"Saya capek, bolak balik ke polisi, ke sidang, mending kita sumpah aja dah," katanya usai menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (16/12).
"Sedangkan RDF mekanismenya, sampah akan dikeringkan lalu dipress dan nantinya diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara," ujarnya.
"Saya senang melihat bangunannya, keramahannya dan suasananya seperti di kota tua," ujar Christina beserta rombongan saat berkunjung ke Benteng Heritage serta Roemah Boeroeng di Kawasan Pasar Lama, Senin malam (15/12).
Nenek Fatimah, 90, warga Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang kembali duduk dikursi pesakitan, Selasa (16/12).