Perda Penempatan Kerja dan Lingkungan Hidup Dikaji Ulang
Jumat, 3 Agustus 2012 | 19:29
TANGERANG-Dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang yakni No 12/2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan no 2/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, akan dikaji ulang oleh Badan Legislatif (Banleg) Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan karena kedua

