Palsukan Tanda Tangan Dirut, Komisaris PT BKRA Gelapkan Rp 110 Juta
Senin, 5 Maret 2012 | 18:15
TANGERANG-Komisaris PT. Bukit Kemilau Restu Anugrah (BKRA) Jeni, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena menjadi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan dokumen berupa cek sebesar Rp 110 juta, atas nama Kent kamal, Direktur Utama (Dirut) perusah


