Korban Ledakan Gas Batu Ceper Tuntut Ganti Rugi
Selasa, 17 Agustus 2010 | 16:33
TANGERANGNEWS-Nung Rahmawati, 54, penghuni kontrakan yang rusak akibat ledakan tabung elpiji 3 Kg di Jalan Keamanan, RT 01/04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menuntut ganti rugi kepada PT Pertamina.