Miliki Sabu dan Senpi , Ryan Eron Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 24 Januari 2011 | 18:46
TANGERANGNEWS – Ryan Eron Wineton Nata Wijaya, 26, terdakwa yang kedapatan membawa 0,23 gram sabu- sabu dan kepemilikan sepucuk senjata api (senpi) berikut ratusan peluru tanpa surat-surat diancam hukuman 20 tahun penjara.

