Divonis Bersalah, Dua Anggota DPRD Kota Tangerang Masih Tugas
Jumat, 14 Januari 2011 | 18:42
TANGERANGNEWS-Dua anggota DPRD Kota Tangerang Sofyan Ahmad dan Dasiman, yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Tangerang dalam kasus dugaan menggunakan ijazah palsu dalam Pemilu lalu.

