Dishub Kota Berlakukan UU Larangan Belok Kiri
Rabu, 24 Februari 2010 | 17:08
TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan mulai mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengatur soal larangan belok kiri langsung.

