3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri
Selasa, 30 April 2024 | 23:43
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberhentikan tiga anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa 30 April 2024.

