Connect With Us

Suami Istri di Neglasari Simpan 6 Kg Sabu

Denny Bagus Irawan | Jumat, 10 Oktober 2014 | 13:14

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri, Miftah Sulaiman,24, dan Yeni Adelia Sofyah,28, yang baru mengontrak rumah selama tiga bulan di Kampung Pisang, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ditangkap petugas BNN.

Penangkapan keduanya dikarenakan pasangan tersebut kedapatan memiliki 6 Kilogram sabu yang ditaksir senilai Rp6 miliar.
Penggerebekan di rumah yang dimiliki oleh H Rustam tersebut dilakukan dengan menerjunkan enam orang petugas BNN, dipimpin oleh Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi BNN AKBP Pugi.

“Istrinya dari Kalimantan, sedangkan lakinya dari Garut,” ujar Awi adik kandung H Rustam, semalam.

Dia mengaku, tak menaruh curiga dengan peragai keduanya. Sebab, kata dia, selama persyaratan untuk mengontrak seperti buku nikah dan asal muasalnya. “Kita mah namanya ada yang mau ngontrak, ya terima aja,” ujarnya dengan logat betawi Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Alid Sahrul Anas membenarkan petugas BNN telah menangkap pasangan suami istri tersebut. Namun, menurutnya keterangan lebih lanjut dia tak bisa menjelaskan. “Selebihnya kurang monitor, karena kami sedang ada sertijab Kapolres,” terangnya kepada wartawan. (RAZ)
 
 
 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill