Connect With Us

Suami Istri di Neglasari Simpan 6 Kg Sabu

Denny Bagus Irawan | Jumat, 10 Oktober 2014 | 13:14

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri, Miftah Sulaiman,24, dan Yeni Adelia Sofyah,28, yang baru mengontrak rumah selama tiga bulan di Kampung Pisang, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ditangkap petugas BNN.

Penangkapan keduanya dikarenakan pasangan tersebut kedapatan memiliki 6 Kilogram sabu yang ditaksir senilai Rp6 miliar.
Penggerebekan di rumah yang dimiliki oleh H Rustam tersebut dilakukan dengan menerjunkan enam orang petugas BNN, dipimpin oleh Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi BNN AKBP Pugi.

“Istrinya dari Kalimantan, sedangkan lakinya dari Garut,” ujar Awi adik kandung H Rustam, semalam.

Dia mengaku, tak menaruh curiga dengan peragai keduanya. Sebab, kata dia, selama persyaratan untuk mengontrak seperti buku nikah dan asal muasalnya. “Kita mah namanya ada yang mau ngontrak, ya terima aja,” ujarnya dengan logat betawi Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Alid Sahrul Anas membenarkan petugas BNN telah menangkap pasangan suami istri tersebut. Namun, menurutnya keterangan lebih lanjut dia tak bisa menjelaskan. “Selebihnya kurang monitor, karena kami sedang ada sertijab Kapolres,” terangnya kepada wartawan. (RAZ)
 
 
 

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill