Connect With Us

Suami Istri di Neglasari Simpan 6 Kg Sabu

Denny Bagus Irawan | Jumat, 10 Oktober 2014 | 13:14

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri, Miftah Sulaiman,24, dan Yeni Adelia Sofyah,28, yang baru mengontrak rumah selama tiga bulan di Kampung Pisang, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ditangkap petugas BNN.

Penangkapan keduanya dikarenakan pasangan tersebut kedapatan memiliki 6 Kilogram sabu yang ditaksir senilai Rp6 miliar.
Penggerebekan di rumah yang dimiliki oleh H Rustam tersebut dilakukan dengan menerjunkan enam orang petugas BNN, dipimpin oleh Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi BNN AKBP Pugi.

“Istrinya dari Kalimantan, sedangkan lakinya dari Garut,” ujar Awi adik kandung H Rustam, semalam.

Dia mengaku, tak menaruh curiga dengan peragai keduanya. Sebab, kata dia, selama persyaratan untuk mengontrak seperti buku nikah dan asal muasalnya. “Kita mah namanya ada yang mau ngontrak, ya terima aja,” ujarnya dengan logat betawi Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Alid Sahrul Anas membenarkan petugas BNN telah menangkap pasangan suami istri tersebut. Namun, menurutnya keterangan lebih lanjut dia tak bisa menjelaskan. “Selebihnya kurang monitor, karena kami sedang ada sertijab Kapolres,” terangnya kepada wartawan. (RAZ)
 
 
 

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill