Connect With Us

Suami Istri di Neglasari Simpan 6 Kg Sabu

Denny Bagus Irawan | Jumat, 10 Oktober 2014 | 13:14

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri, Miftah Sulaiman,24, dan Yeni Adelia Sofyah,28, yang baru mengontrak rumah selama tiga bulan di Kampung Pisang, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ditangkap petugas BNN.

Penangkapan keduanya dikarenakan pasangan tersebut kedapatan memiliki 6 Kilogram sabu yang ditaksir senilai Rp6 miliar.
Penggerebekan di rumah yang dimiliki oleh H Rustam tersebut dilakukan dengan menerjunkan enam orang petugas BNN, dipimpin oleh Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi BNN AKBP Pugi.

“Istrinya dari Kalimantan, sedangkan lakinya dari Garut,” ujar Awi adik kandung H Rustam, semalam.

Dia mengaku, tak menaruh curiga dengan peragai keduanya. Sebab, kata dia, selama persyaratan untuk mengontrak seperti buku nikah dan asal muasalnya. “Kita mah namanya ada yang mau ngontrak, ya terima aja,” ujarnya dengan logat betawi Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Alid Sahrul Anas membenarkan petugas BNN telah menangkap pasangan suami istri tersebut. Namun, menurutnya keterangan lebih lanjut dia tak bisa menjelaskan. “Selebihnya kurang monitor, karena kami sedang ada sertijab Kapolres,” terangnya kepada wartawan. (RAZ)
 
 
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Bupati Tangerang Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:43

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban menjelang puncak perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill