Connect With Us

Suami Istri di Neglasari Simpan 6 Kg Sabu

Denny Bagus Irawan | Jumat, 10 Oktober 2014 | 13:14

Ilustrasi Sabu (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri, Miftah Sulaiman,24, dan Yeni Adelia Sofyah,28, yang baru mengontrak rumah selama tiga bulan di Kampung Pisang, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ditangkap petugas BNN.

Penangkapan keduanya dikarenakan pasangan tersebut kedapatan memiliki 6 Kilogram sabu yang ditaksir senilai Rp6 miliar.
Penggerebekan di rumah yang dimiliki oleh H Rustam tersebut dilakukan dengan menerjunkan enam orang petugas BNN, dipimpin oleh Tim Kasi Lintas Batas Interdiksi BNN AKBP Pugi.

“Istrinya dari Kalimantan, sedangkan lakinya dari Garut,” ujar Awi adik kandung H Rustam, semalam.

Dia mengaku, tak menaruh curiga dengan peragai keduanya. Sebab, kata dia, selama persyaratan untuk mengontrak seperti buku nikah dan asal muasalnya. “Kita mah namanya ada yang mau ngontrak, ya terima aja,” ujarnya dengan logat betawi Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Alid Sahrul Anas membenarkan petugas BNN telah menangkap pasangan suami istri tersebut. Namun, menurutnya keterangan lebih lanjut dia tak bisa menjelaskan. “Selebihnya kurang monitor, karena kami sedang ada sertijab Kapolres,” terangnya kepada wartawan. (RAZ)
 
 
 

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill