Connect With Us

Mau dapat Rp5 Miliar Camat Neglasari Senang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 November 2014 | 17:25

Ubaidillah Anshar (Dira Derby / DOK TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Camat Neglasari Ubaidillah Anshar sangat menyambut baik rencana Pemkot Tangerang yang akan menggelontorkan Rp5 miliar untuk masing-masing kecamatan yang ada di sana. Pasalnya, kata dia, selama ini selalu ada ketimpangan dalam pembangunan di Kelurahan dan Kecamatan, terutama di kawasan Neglasari.
 
“Selama ini kelurahan dan kecamatan dianggap SKPD nomor sekian. Karena itu, sampai sekarang wilayah Neglasari masih tertinggal, masih banyak kawasan kumuh. Kalau memang pembangunan Kota Tangerang berbasis ke wilayahan, maka program ini menjadi penting,” katanya, Minggu (30/11)
 
Ubaidillah juga menambahkan bahwa usulan pembangunan dari masyarakat Neglasari yang disampaikan dalam musrembang jarang terealiasi. Hal ini pun membuat masyarakat lelah menyampaikan aspirasinya.

“Neglasari memiliki 205 RT dan 50 RW merupakan daerah penyumbang kemiskinan terbesar di Kota Tangerang. Saat ini, kita butuh banyak pembangunan, terutama terkait saluran drainase, air bersih dan penertiban kawasan kumuh,” katanya.
 
Karena itu, dengan adanya wacana tersebut, kata dia, diharapkan dapat menyelesaikan masalah infrastruktur di Neglasari dalam waktu dua hingga tiga tahun.
 
“Kalau Musrembang, katakanlah orang sudah bosan, karena yang diusulkan tidak pernah jalan. Jadi dengan pola alokasi ini, diharapkan apa yang diusulkan bisa terealsisi, karena wujudnya kegiatan bukan dana langsung. Saya rasa anggaran Pemkot cukup lah unutuk 104 Kelurahan dan 13 Kecamatan,” tukasnya. (RAZ)
BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill