Connect With Us

Damai Tetapi Minta Rumah, Nenek Masiah Tantang Cucu

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Maret 2015 | 19:54

Keluarga Nenek Masiah. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Upaya damai antara Hj Masiah, 67, dengan cucunya Rahmad Hermansyah, 18, dan anaknya Latifah, 40, yang melaporkannya ke polisi hingga menjadi tersangka, kembali buntu.

Pasalnya, mereka menuntut warisan berupa rumah sebagai syarat pencabutal laporan. "Kemarin minta Rp 10 juta, sekarang minta rumah. Sepertinya tidak ada itikad baik mereka untuk mencabut laporan terhadap saya. Kalau begini saya enggak tahu harus gimana lagi," kata Hj Maisah, Minggu (29/3).

Sementara Iwan, anak ketiga Hj Maisah yang juga turut dilaporkan keponakannya itu juga tak terima dengan tuntutan Rahmad. "Kalau mau damai ya harusnya tanpa syarat yang memberatkan. Ini harta melulu yang dituntut. Saya bener-bener tidak habis fikir," tukasnya.

Iwan menilai bahwa memang Rahmad dan Latifah tidak punya itikad baik untuk berdamai. Pasalnya, keduanya tidak pernah hadir dalam mediasi yang difasilitasi RT/RW dan kepolisian.

"Dia harisnya datang, sama-sama rembukin maunya apa. Sampai sekarang juga nggak pernah dateng orangnya. Tiba-tiba bikin surat damai minta rumah," pungkaanya.

Untuk itu, pihaknya menyatakan, tidak mau berdamai jika Rahmad dan Latifah tetap menuntut harta sebagai syarat mencabut laporan. Seperti diketahui bahwa Hj Masiah, 67, niat melerai pertikaian antar cucu kandungnya, malah dilaporkan ke polisi. Dia pun jadi tersangka atas tudingan melakukan pengeroyokan. Pelapor adalah Rahmad Hermansyah, 18, anak dari Latifah, 40, yang juga anak kedua Hj Masiah.

Tak hanya neneknya, Rahmad juga melaporkan, pamannya Iwan, 38, tantenya Nuriah, 25, dan sepupunya Refi, 18. Peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2015 lalu. Ketika itu Rahmad mendatangi kediaman neneknya. Kemudian Rahmad yang emosi bertengkar dengan Refi gara-gara status blackberry mesengger (BBM) yang dianggap memancing perkelahian.

 

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Baru 2 Minggu Menjabat Sudah Ada Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Lantik Satgas di Ciledug

Baru 2 Minggu Menjabat Sudah Ada Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Lantik Satgas di Ciledug

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:08

Sekitar 100 orang dari berbagai unsur Polisi, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, hingga pemuda berkumpul untuk pembentukan serta pelantikan Satgas Anti Tawuran wilayah hukum Polsek Ciledug, Sabtu Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill