Connect With Us

DPRD Tangerang Minta KAI Hentikan Bongkar Ruko Warga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 30 April 2015 | 18:35

Hearing anggota DPRD, warga dan PT KAI. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Himpunan Pengusaha Jalan Ki Samaun dan Ki Asnawi (Hipmawi) melakukan hearing dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang terkait sengketa pembongkaran ruko di Pasar Anyar dan Pasar Lama, Kamis (30/4).

 

Dalam hasil hearing tersebut, DPRD meminta agar PT KAI menghentikan pembongkaran ruko tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, permintaan tersebut dikeluarkan dewan karena pembongkaran yang dilakukan oleh PT KAI dalam rangka program pembangunan kawasan stasiun Tangerang tidak disingkronkan dengan Pemerintah Kota Tangeran

 

Pembangunan tersebut harusnya ada keterpaduan dengan RPJMD, RT/RW dan RDTR Pemkot Tangerang.

"Nah Wali Kota Tangerang sebelumnya sudah meminta desain dari rencana tersebut. Tapi karena belum dikasih oleh PT KAI, jadi dia minta pembongkaran jangan dilakukan dulu. Tapi ini tetap dilakukan, artinya kan Pemkot Tangerang  tidak dianggap," jelasnya.

 

Selain itu dalam perjanjian kontrak antara Hipmawi dengan PT KAI, tertulis masa berlakunya selama 20 tahun sejak Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terbit, yakni mulai tahun 1996 hingga 2016.

 "Kita minta kontrak itu dipenuhi. Jadi, selanjutnya PT KAI tdiak boleh melakukan pembongkaran lagi. Saat ini status quo," jelas Gatot.

 

Arahan DPRD tersebut, kata Gatot, akan dibuat secara tertulis dan diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk mendampingi agar PT KAI tidak melakukan pembongkaran ruko. "Jika dilanggar, artinya mereka tidak menganggap Pemkot Tangerang sebagai pemilik daerah otonomi,"jelasnya.

TagsDPRD
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill