Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANG-Himpunan Pengusaha Jalan Ki Samaun dan Ki Asnawi (Hipmawi) melakukan hearing dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang terkait sengketa pembongkaran ruko di Pasar Anyar dan Pasar Lama, Kamis (30/4).
Dalam hasil hearing tersebut, DPRD meminta agar PT KAI menghentikan pembongkaran ruko tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, permintaan tersebut dikeluarkan dewan karena pembongkaran yang dilakukan oleh PT KAI dalam rangka program pembangunan kawasan stasiun Tangerang tidak disingkronkan dengan Pemerintah Kota Tangeran
Pembangunan tersebut harusnya ada keterpaduan dengan RPJMD, RT/RW dan RDTR Pemkot Tangerang.
"Nah Wali Kota Tangerang sebelumnya sudah meminta desain dari rencana tersebut. Tapi karena belum dikasih oleh PT KAI, jadi dia minta pembongkaran jangan dilakukan dulu. Tapi ini tetap dilakukan, artinya kan Pemkot Tangerang tidak dianggap," jelasnya.
Selain itu dalam perjanjian kontrak antara Hipmawi dengan PT KAI, tertulis masa berlakunya selama 20 tahun sejak Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terbit, yakni mulai tahun 1996 hingga 2016.
"Kita minta kontrak itu dipenuhi. Jadi, selanjutnya PT KAI tdiak boleh melakukan pembongkaran lagi. Saat ini status quo," jelas Gatot.
Arahan DPRD tersebut, kata Gatot, akan dibuat secara tertulis dan diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk mendampingi agar PT KAI tidak melakukan pembongkaran ruko. "Jika dilanggar, artinya mereka tidak menganggap Pemkot Tangerang sebagai pemilik daerah otonomi,"jelasnya.
TODAY TAGJajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews