Connect With Us

Sembunyi di Balik Pintu, Enam Pemijat Tanpa Pakaian di Alam Sutera Panik

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:52

Para terpais saat digelandang petugas Satpol PP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Terapis atau wanita yang bertugas sebagai sebagai pemijat esek-esek di enam tempat panti pijat yang ada di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berlarian saat mengetahui petugas Satpol PP Kota Tangerang datang. Di antaranya bahkan bersembunyi di balik pintu.

Suasana sunyi pun menyeruak setelah mendengar suara petugas Satpol PP yang meminta agar pintu dibuka. Karena tak juga ada jawaban, akhirnya petugas membuka paksa pintu ruko. 

Baca Juga : 6 Panti Pijat Esek-esek di Alam Sutera Ditutup Satpol PP Tangerang

Saat diperiksa, sebanyak lima terapis ada yang bersembunyi dibalik pintu dan ada juga ditemukan sedang berada di mess di lantai tiga ruko. Setelah itu petugas pun mengiringnya hingga keluar ruko, ke semua terapis tampak menunduk sambil menutupi wajahnya.

"Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih," ucap salah satu terapis dengan emosi. Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.

Untuk diketahui, enam spa dan message yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan  Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang.  

Selain tak ada izin, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang melayani pria ‘tamu’ dalam keadaan tak mengenakan pakaian.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill