Connect With Us

Sembunyi di Balik Pintu, Enam Pemijat Tanpa Pakaian di Alam Sutera Panik

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:52

Para terpais saat digelandang petugas Satpol PP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Terapis atau wanita yang bertugas sebagai sebagai pemijat esek-esek di enam tempat panti pijat yang ada di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berlarian saat mengetahui petugas Satpol PP Kota Tangerang datang. Di antaranya bahkan bersembunyi di balik pintu.

Suasana sunyi pun menyeruak setelah mendengar suara petugas Satpol PP yang meminta agar pintu dibuka. Karena tak juga ada jawaban, akhirnya petugas membuka paksa pintu ruko. 

Baca Juga : 6 Panti Pijat Esek-esek di Alam Sutera Ditutup Satpol PP Tangerang

Saat diperiksa, sebanyak lima terapis ada yang bersembunyi dibalik pintu dan ada juga ditemukan sedang berada di mess di lantai tiga ruko. Setelah itu petugas pun mengiringnya hingga keluar ruko, ke semua terapis tampak menunduk sambil menutupi wajahnya.

"Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih," ucap salah satu terapis dengan emosi. Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.

Untuk diketahui, enam spa dan message yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan  Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang.  

Selain tak ada izin, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang melayani pria ‘tamu’ dalam keadaan tak mengenakan pakaian.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill