Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Terapis atau wanita yang bertugas sebagai sebagai pemijat esek-esek di enam tempat panti pijat yang ada di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berlarian saat mengetahui petugas Satpol PP Kota Tangerang datang. Di antaranya bahkan bersembunyi di balik pintu.
Suasana sunyi pun menyeruak setelah mendengar suara petugas Satpol PP yang meminta agar pintu dibuka. Karena tak juga ada jawaban, akhirnya petugas membuka paksa pintu ruko.
Baca Juga : 6 Panti Pijat Esek-esek di Alam Sutera Ditutup Satpol PP Tangerang
Saat diperiksa, sebanyak lima terapis ada yang bersembunyi dibalik pintu dan ada juga ditemukan sedang berada di mess di lantai tiga ruko. Setelah itu petugas pun mengiringnya hingga keluar ruko, ke semua terapis tampak menunduk sambil menutupi wajahnya.
"Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih," ucap salah satu terapis dengan emosi. Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.
Untuk diketahui, enam spa dan message yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang.
Selain tak ada izin, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang melayani pria ‘tamu’ dalam keadaan tak mengenakan pakaian.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMenyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews