Connect With Us

Sembunyi di Balik Pintu, Enam Pemijat Tanpa Pakaian di Alam Sutera Panik

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Februari 2016 | 17:52

Para terpais saat digelandang petugas Satpol PP. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

TANGERANG-Terapis atau wanita yang bertugas sebagai sebagai pemijat esek-esek di enam tempat panti pijat yang ada di Ruko De Mansion, Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berlarian saat mengetahui petugas Satpol PP Kota Tangerang datang. Di antaranya bahkan bersembunyi di balik pintu.

Suasana sunyi pun menyeruak setelah mendengar suara petugas Satpol PP yang meminta agar pintu dibuka. Karena tak juga ada jawaban, akhirnya petugas membuka paksa pintu ruko. 

Baca Juga : 6 Panti Pijat Esek-esek di Alam Sutera Ditutup Satpol PP Tangerang

Saat diperiksa, sebanyak lima terapis ada yang bersembunyi dibalik pintu dan ada juga ditemukan sedang berada di mess di lantai tiga ruko. Setelah itu petugas pun mengiringnya hingga keluar ruko, ke semua terapis tampak menunduk sambil menutupi wajahnya.

"Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih," ucap salah satu terapis dengan emosi. Setelah di data petugas, mereka pun diperbolehkan pulang.

Untuk diketahui, enam spa dan message yang disegel Satpol PP Kota Tangerang adalah Orchid Spa, Lunatic, Dragon, Unicorn, Mansion Message dan  Scorpion Massage. Namun dari enam tempat disegel itu tidak ada satupun pemilik yang berada di tempat.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Turwana mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan sebagai tindak lanjut atas razia yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Pinang.  

Selain tak ada izin, keenam tempat tersebut disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang melayani pria ‘tamu’ dalam keadaan tak mengenakan pakaian.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill