Connect With Us

Ini Jawaban DPRD Kota Tangerang Soal Kasus Honorarium

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Maret 2016 | 18:39

Suparmi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akhirnya mengklarifikasi terkait kasus penerimaan dana honorarium sebagai narasumber dalam kegiatan Musrenbang yang tengah dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

 

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihaknya selama ini terkesan diam terhadap kasus tersebut karena tidak ingin semakin kisruh. “Selama ini kita diam, agar tidak kisruh terlalu jauh. Tapi ternyata semakin ramai karena kita diamkan,” jelasnya.

 

Dia menyayangkan masalah tersebut terjadi. Padahal kaitan honor dewan sebagai narasumber merupakan hal yang wajar dan terjadi di daerah manapun karena ada payung hukumnya. Honor tersebut dianggarkan oleh SKPD, bukan di DPRD.

 

“Pemkot selaku penyelenggara kegiatan pasti ada payung hukumnya untuk memberikan honor narasumber kepada dewan. Itu sudah sesuai Permendagri no 37/2014,” kata Suparmi.

 

 

Suparmi mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Banten terkait masalah tersebut. Pihaknya pun tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Karena sudah berproses, kita ikuti saja. Nanti akan mencapai kesimpulan, hal ini salah atau tidak,” kata politisi asal PDIP ini.

KAB. TANGERANG
3 Gudang di Kosambi Terbakar Hebat, Diduga Api Berasal dari Gudang Shopee

3 Gudang di Kosambi Terbakar Hebat, Diduga Api Berasal dari Gudang Shopee

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Insiden kebakaran hebat melanda tiga gudang di Kawasan Pergudangan Sentra Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill