Connect With Us

Bomber Mall@Alam Sutera Didakwa 20 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Mei 2016 | 19:00

Leopard pelaku bom Mall Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala ,29, dendam dengan Alam Sutera karena dirinya merasa ditipu (Dira Derby / Tangerangnews)

 TANGERANG-Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus teror bom Mal Alam Sutera dengan terdakwa Leopard Wisnu Kumala akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (4/5/2016).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Leopard didampingi kuasa hukum. Keluarganya juga turut hadir menyaksikan persidangan tersebut.

 

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tangerang M Ikbal Hadjarati mengatakan, pekan lalu sidang sempat ditunda karena pihak keluarga terdakwa minta agar ada pendampingan kuasa hukum.

“Kali ini terdakwa telah didampingi kuasa hukumnya Nurlan, sehingga persidangan dapat berjalan,” katanya.

 

Dalam surat dakwaan yang setebal 30 halaman tersebut, Leopard dijerat dakwaan alternatif Pasal 6 dan Pasal 9 UU Terorisme No 15/2003 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Atas dakwaan tersebut, Leopard tidak merasa keberatan dan tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi.

“Semua tuduhan terima terdakwa. Penasehat terdakwa juga menyatakan lanjut. Sidang akan dilanjutkan Senin (9/5/2016)  jam 1 siang dengan agenda keterangan saksi,” papar Ikbal.

 

SPORT
Update Daftar Perolehan Medali Sementara Banten di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Update Daftar Perolehan Medali Sementara Banten di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jumat, 20 September 2024 | 10:47

Kontingen Provinsi Banten telah menyumbangkan medali dari berbagai cabang olahraga pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 masih berlanjut.

TOKOH
Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Profil Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia yang Meninggal Dunia Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 | 12:31

Ekonom senior Indonesia, Faisal Basri, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 5 September 2024.

NASIONAL
Atasi Maag dan Jaga Kesehatan Pencernaan dengan Sido Muncul Natural Sari Kunyit Plus

Atasi Maag dan Jaga Kesehatan Pencernaan dengan Sido Muncul Natural Sari Kunyit Plus

Jumat, 20 September 2024 | 16:25

Maag, atau yang dalam istilah medis dikenal sebagai gastritis, adalah suatu kondisi peradangan pada dinding lambung yang dapat menimbulkan berbagai gejala tidak nyaman seperti nyeri ulu hati, perih, mual, hingga muntah.

OPINI
Ironi Kesenjangan Sosial Sedalam Jurang

Ironi Kesenjangan Sosial Sedalam Jurang

Kamis, 19 September 2024 | 15:42

Faktanya dapat dilihat dengan sangat jelas dan gamblang, bahkan dengan menutup mata sekali pun, bagaimana kesenjangan antara rakyat dan tuan penguasa seperti jurang. Padahal jeritan rakyat jelas terdengar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill