Connect With Us

Jerman, Korea & Cina Ajukan Kerja Sama Pengelolaan Listrik dari Sampah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 September 2016 | 01:00

Ilustrasi sampah (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNews.com –Sebanyak 30 pengusaha telah mengajukan diri untuk menjadi pengelola dalam rencana pembangunan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. Andai saja proyek itu benar adanya, maka sampai di Kota Tangerang bisa dapat berkurang signifikan.

Jerman, Korea dan Cina adalah Negara yang disebut-sebut turut mengajukan kerja sama. Tiga Negara tersebut menurut Kepala Dinas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto telah masuk proposal penawaran kerja sama-nya.

“Memang luar biasa, sudah ada 30 perusahaan termasuk dari luar negeri yang mengajukan penawaran seperti perusahaan dari Jerman, Korea dan Cina ," kata Ivan Yudianto, Minggu (25/9/2016).

Pengajuan kerja sama dengan bentuk proposal itu telah disampaikan lagi ke pemerintah pusat untuk kemudian dikaji. Sebab, Pemerintah Kota Tangerang akan menentukan pihak yang mengelola PLTSa itu melalui sistem lelang, meski pemerintah memberikan kelonggaran melalui penunjukan langsung. Namun, karena anggarannya cukup besar Pemkot Tangerang mengaku sangat berhati-hati dalam memutuskan siapa pemenang tender tersebut.

 

"Meski ini bisa ditunjuk langsung, kita akan pakai sistem lelang. Kita tidak ingin salah dalam memilih pihak yang mengelola dan sesuai dengan harapan dari Kementerian. Maka itu kita serahkan lagi ke pemerintah pusat,” terang mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang itu.

Saat ini, Pemkot Tangerang masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sebab, akan ada alat modern yang akan disiapkan pemerintah pusat untuk menjadikan sampah sebagai pembangkit listrik.

"Lahannya sudah siap di TPA Rawakucing untuk dijadikan lokasi operasional. Sekarang hanya menunggu alat datang," ujarnya.

Ivan juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, memang Kota Tangerang ditunjuk sebagai pilot project Program Waste to Energy (WtE).

 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill