Connect With Us

Calon Perorangan Pilkada Tangerang Harus Siapkan 75.000 Suara

Sayuti Tan Malik | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:30

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Calon wakil dan wali kota yang ingin maju melalui jalur independen  atau perorarangan di Pilkada Kota Tangerang harus menyiapkan dukungan minimal 75.000 suara.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, dari hitungan awal KPU, daftar pemilih tetap Kota Tangerang mencapai lebih dari 1 juta pemilih. Sementara syarat dukungan untuk calon perseorang adalah 6,5% KTP elektronik dari total jumlah pemilih.

"Dari jumlah pemilih terakhir yaitu 1.227.914 juta pemilih. Maka kurang lebih sekitar 75.000 dukungan yang harus dimiliki calon perorangan," katanya, Rabu (19/7/2017).

Pane melanjutkan, pihaknya sedang pempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kaitan dengan proses pencalonan.

"Karena di bulan Agustus sudah mulai menginventarisir untuk menetapkan jumlah pemilih terakhir dan untuk menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan," katanya.

Sanusi melanjutkan, bagi warga Kota Tangerang yang ingin mencalonkan dirinya sebagai calon  perorangan, harus memenuhi syarat dukungan formil baik secara administratif maupun secara faktual.

"Di bulan Agustus akan diinformasikan secara resmi tentang hal itu dan pada bulan September tanggal 12 sampai 20 akan dibuka untuk pendaftaran calon perseorangan,"pungkasnya.(RAZ)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

BISNIS
Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Inovasi Carbon Cleaner Bengkel BOS Bersihkan Kerak Karbon Lebih Cepat Tanpa Bongkar Mesin

Minggu, 30 November 2025 | 15:25

Bengkel BOS, sebagai salah satu rekomendasi bengkel mobil terbaik bagi masyarakat di Jabodetabek dan Yogyakarta, terus menjadi pilihan utama untuk berbagai kebutuhan perawatan kendaraan.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill