Connect With Us

Calon Perorangan Pilkada Tangerang Harus Siapkan 75.000 Suara

Sayuti Tan Malik | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:30

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Calon wakil dan wali kota yang ingin maju melalui jalur independen  atau perorarangan di Pilkada Kota Tangerang harus menyiapkan dukungan minimal 75.000 suara.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, dari hitungan awal KPU, daftar pemilih tetap Kota Tangerang mencapai lebih dari 1 juta pemilih. Sementara syarat dukungan untuk calon perseorang adalah 6,5% KTP elektronik dari total jumlah pemilih.

"Dari jumlah pemilih terakhir yaitu 1.227.914 juta pemilih. Maka kurang lebih sekitar 75.000 dukungan yang harus dimiliki calon perorangan," katanya, Rabu (19/7/2017).

Pane melanjutkan, pihaknya sedang pempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kaitan dengan proses pencalonan.

"Karena di bulan Agustus sudah mulai menginventarisir untuk menetapkan jumlah pemilih terakhir dan untuk menetapkan jumlah dukungan calon perseorangan," katanya.

Sanusi melanjutkan, bagi warga Kota Tangerang yang ingin mencalonkan dirinya sebagai calon  perorangan, harus memenuhi syarat dukungan formil baik secara administratif maupun secara faktual.

"Di bulan Agustus akan diinformasikan secara resmi tentang hal itu dan pada bulan September tanggal 12 sampai 20 akan dibuka untuk pendaftaran calon perseorangan,"pungkasnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill